Berita Viral
Soal Pengibaran Bendera One Piece, Pakar: Kebijakan Pemerintah yang Sering Memecah Belah Bangsa
Pengibaran bendera One Piece bentuk ekspresi masyarakat, Pakar: Justru kebijakan pemerintah yang sering memecah belah bangsa.
TRIBUNKALTIM.CO - Pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece menjelang peringatan 17 Agustus, jadi viral.
Peristiwa ini marak diunggah di media sosial.
Bahkan, aksi serupa dilakukan warganet dengan memajang simbol yang sama sebagai profil picture di media sosial.
Bendera dengan latar belakang warna hitam dengan gambar tengkorak dan tulang bersilang ini dikenal dengan sebutan 'Jolly Roger'.
Sementara, topi jerami yang tersemat di gambar tengkorak tersebut merupakan aksesoris khas yang dikenakan karakter utama One Piece, Monkey D Luffy.
Pemasangan bendera bajak laut ini pun menuai sorotan dari anggota DPR RI.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebut pengibaran bendera bajak laut ala anime One Piece ini sebagai upaya memecah belah bangsa.
Baca juga: Arti Pengibaran Bendera One Piece yang Viral Jelang HUT ke-80 RI, Jadi Tren di Medsos
Namun, hal ini mendapatkan sanggahan dari Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Dosen Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie.
Ekspresi Masyarakat untuk Pemerintah
Menurut Gugun, tidak ada upaya memecah belah bangsa dari pengibaran bendera One Piece.
Gugun menganggap pengibaran bendera bajak laut ala anime One Piece ini merupakan cara masyarakat menyampaikan nasionalismenya, di tengah pemerintah yang tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Kelihatan bahwa respons masyarakat ketika menyambut kemerdekaan. Ritual 17-an itu akhirnya menunjukkan bahwa masyarakat punya cara-cara untuk menyampaikan nasionalisme dengan cara lain, ketika negara dan pemerintah yang berkuasa itu ternyata tidak responsif terhadap kemauan aspirasi masyarakat,” ujar dia saat dihubungi, Jumat (1/8/2025).
Sebaliknya, ia menilai justru kebijakan pemerintah saat ini cenderung tidak melibatkan masyarakat.
Menurutnya, itulah yang memecah belah bangsa.
Gugun mencontohkan beberapa kebijakan era Prabowo yang justru memberatkan masyarakat, seperti memblokir rekening dan mengambil tanah yang tidak produktif selama 2 tahun.
“Terlibat (pemerintah) keputusan untuk memblokir atau mengambil tanah milik masyarakat yang tidak diproduktifkan tanpa meminta persetujuan masyarakat secara langsung dan tanpa mengindahkan masukan-masukan dari publik itu justru disayangkan,” kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.