Rabu, 15 April 2026

HUT Kemerdekaan RI

Daftar Hadiah Spesial HUT ke-80 RI dari Prabowo, Belanja Diskon 80 Persen hingga Ongkos Murah

 Sejumlah kebijakan bertajuk “hadiah kemerdekaan” diumumkan untuk menyemarakkan bulan Agustus dan meringankan beban pengeluaran masyarakat.

Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
HADIAH HUT RI - Suasana upacara HUT RI di IKN Kaltim tahun 2024 lalu. Berikut sederet hadiah HUT ke-80 RI dari Prabowo. (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden) 

MRT (Mass Rapid Transit): Moda kereta cepat bawah tanah dan layang yang melintasi jalur strategis Jakarta dari selatan ke pusat.

KRL (Kereta Rel Listrik): Moda transportasi komuter yang melayani rute dari dan ke Jakarta serta kota-kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

18 Agustus Libur Nasional Tambahan

Selain itu, pemerintah menetapkan hari Senin (18/8/2025) sebagai hari libur nasional tambahan. 

Liburan tambahan adalah hari libur nasional yang ditetapkan secara khusus di luar kalender libur tahunan, biasanya untuk memperingati momen penting atau memberi ruang bagi masyarakat merayakan suatu peristiwa besar.

Liburan ini tidak tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama, melainkan ditetapkan langsung oleh pemerintah atau presiden.

Libur ini diberikan satu hari setelah upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus

Penetapan ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

"Rekan-rekan media, ada satu hadiah lagi. Ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan," kata Juri.

Menurut Juri, keputusan itu dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam merayakan kemerdekaan RI secara lebih meriah dan kreatif. 

Ia menjelaskan libur tambahan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menggelar berbagai lomba rakyat, karnaval, serta kegiatan komunitas yang mencerminkan semangat persatuan dan optimisme nasional.

 "Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI."

"Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaan dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," jelasnya.

Juri juga mendorong agar kemeriahan Hari Kemerdekaan tak hanya terpusat di tingkat nasional, melainkan dirasakan hingga ke seluruh pelosok daerah. 

Untuk itu, pemerintah mengimbau agar masyarakat di semua level turut berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan momen 17 Agustus dengan berbagai cara.

"Perayaan dan kemeriahan ini sepatutnya juga tidak hanya di tingkat nasional atau pusat saja, tetapi juga di daerah-daerah," katanya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved