Berita Nasional Terkini
Makna di Balik Pengampunan yang Diberi Prabowo Kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, dua sosok yang menjadi sorotan setelah keduanya mendapatkan pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUNKALTIM.CO - Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, dua sosok yang menjadi sorotan setelah keduanya mendapatkan "pengampunan" dari Presiden Prabowo Subianto.
Keduanya resmi menghirup udara bebas pada Jumat (1/8/2025) malam.
Keduanya kembali ke pelukan keluarga dan kerabat.
Tom Lembong bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, usai mendapat abolisi.
Baca juga: Tom Lembong Bebas Usai Dapat Abolisi Prabowo, Anies: Biarkan Dia Nikmati Waktu dengan Keluarga
Sedangkan Hasto bebas dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengampuni dua orang dari kubu lawan politiknya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini menuai sejumlah pertanyaan.
Ada yang mengatakan bahwa semua ini perhitungan politik, sebagian menilai kedermawanan Prabowo patut dicontoh ke depannya.
Diketahui, Tom Lembong adalah bagian dari tim pemenangan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024.
Sementara PDI-P mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Namun, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo ini tidak terlepas dari semangat kemerdekaan di bulan Agustus.
Jelang 80 tahun kemerdekaan, Prabowo dikatakan tengah menimbang-nimbang kekuatan politik untuk membangun negeri.
Abolisi dan amnesti ini dinilai krusial untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional dalam rangka menggapai masa keemasan Indonesia kelak atau Indonesia Emas 2045.
Baca juga: Respons Jokowi dan Gibran Soal Amnesti serta Abolisi Prabowo, Hasto dan Tom Lembong Bebas dari Bui
Sejumlah partai politik pun mengamini keputusan Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong.
Salah satunya Partai Golkar.
Sekjen partai berlambang pohon beringin ini, Sarmuji menyinggung soal persatuan nasional di balik keputusan untuk membebaskan Tom Lembong dan Hasto.
“Salah satu pertimbangan yang menjadi dasar adalah persatuan nasional. Dalam rapat kami ikut menyetujui dan semoga baik untuk negara. Setiap tujuan baik akan kita sambut baik," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Lebih lanjut, menurut dia, pemberian amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif presiden yang diatur dalam UUD 1945.
Sarmuji mengatakan, masyarakat tidak perlu berspekulasi terlalu jauh karena hak itu sudah diatur dalam konstitusi.
Kemudian, Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron menyebut bahwa pemberian abolisi dan amnesti ini telah melalui mekanisme dan kajian mendalam di pemerintah, dan telah mendapat persetujuan DPR.
Oleh karena itu, kata dia, sudah tidak ada lagi perdebatan mengenai pemberian abolisi dan amnesti tersebut.
Baca juga: Jokowi Tanggapi Keputusan Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto
"Sikap pemerintah ini mengedepankan kepentingan yang lebih besar, kemanusiaan, dan keadilan. Karena yang diberikan pengampunan dan pembebasan ini juga atas ribuan kasus lainya," ujar Herman saat dimintai konfirmasi, Jumat.
Sementara itu, PDI-P langsung membantah soal adanya transaksi politik di balik bebasnya Hasto Kristiyanto.
“Enggak, enggak ada transaksional sama sekali. Sudahlah. Bahwa Pak Dasco hadir kemarin itu kan prosesnya tidak sat set sat set Pak Dasco datang,” ujar politikus PDI-P Said Abdullah saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat.
Said meminta agar masyarakat tidak melakukan cocoklogi antara amnesti untuk Hasto dengan unggahan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di sosial media.
Dia mengatakan, pembacaan keputusan presiden itu tidak ada sangkut pautnya dengan foto Dasco bersama Megawati yang diunggah usai konferensi pers di DPR selesai dibacakan pada Kamis, 31 Juli 2025.
Istana juga membantah dugaan intervensi hukum yang dilakukan oleh Presiden Prabowo melalui pemberian abolisi dan amnesti tersebut.
"Enggak, enggak ada intervensi. Presiden menghargai, menghormati sampai proses hukum kemarin. Kejauhan (kalau untuk koreksi pemerintahan sebelumnya)," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Baca juga: Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Ini Tanggapan Gibran Terkait Keputusan Prabowo
Juri menegaskan, keputusan Prabowo ini berlandaskan kepada hak setiap warga negara untuk diperlakukan sama.
Presiden Prabowo pun memberikan abolisi hingga amnesti kepada beberapa orang yang dianggap baik, tidak terkecuali Tom Lembong dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
"Ataupun yang lain mendapatkan semacam memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi, amnesti maupun yang lainnya, yang mungkin diberikan pemerintah kepada mereka," ujarnya.
Bermuatan Politis?
Proses hukum Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto sejak awal disebut memiliki muatan politik.
Keduanya diketahui merupakan lawan dari Prabowo-Gibran yang ditetapkan menjadi pemenang pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pemberian abolisi dan amnesti ini dinilai mempertegas adanya latar belakang politik di balik proses penegakan hukum terhadap keduanya.
“Alasan pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto untuk menjaga keutuhan bangsa semakin mempertegas bahwa ada masalah dalam proses hukum Tom Lembong dan Hasto,” ujar Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Ahmad Bakir Ihsan saat dihubungi Sabtu (2/8/2025).
Baca juga: Wamensesneg Bantah Prabowo Intervensi Hukum dengan Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto
Menurut dia, hal ini menjadi perhatian mengingat tempus atau waktu kejadian perkara yang menjerat Tom dan Hasto terjadi jauh sebelum Pilpres terjadi.
Namun, keduanya sama-sama baru diusut usai Pilpres.
“Kedua orang tersebut punya dukungan politik yang berbeda dalam Pilpres 2024, sementara kasusnya terjadi jauh sebelum pilpres, dan diproses cepat pasca Pilpres 2024. Publik membaca semua ini adalah proses politik berbalut hukum,” kata Ahmad.
Dia lantas mengatakan, jika penegakan hukum berbasis kebutuhan politik terus dilanjutkan, Indonesia tentu akan semakin terpecah.
Lebih lanjut, Ahmad menilai, pemberian abolisi dan amnesti oleh Prabowo menjadi upaya untuk mencairkan lagi perpecahan yang terjadi usai Pilpres 2024.
Namun, menurut dia, pemberian pengampunan ini tidak semata-mata untuk menjaga keutuhan bangsa melainkan juga untuk menyatukan kepentingan pemerintah.
“Karenanya, dengan pengampunan yang diberikan, Presiden berharap pembelahan itu mencair yang dalam bahasa elit dibahasakan dengan menjaga keutuhan bangsa, padahal sesungguhnya merawat kepentingan bersama pemerintah,” ujar Ahmad. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menilai Makna Politik di Balik Pengampunan untuk Hasto dan Tom Lembong..."
Tarif Pajak Penghasilan Aset Kripto jadi 0,21 Persen, DJP Yakin Bakal Tingkatkan Penerimaan Negara |
![]() |
---|
Posisi PDIP usai Megawati Kembali Terpilih Menjadi Ketua Umum, Oposisi atau Koalisi? |
![]() |
---|
Penjelasan Pengibaran Bendera One Piece Sesuai Undang-Undang, Boleh atau Tidak? |
![]() |
---|
Peta Kekuatan PDIP 2025-2030, Tengok Posisi Puan dan Ganjar, Tak Ada Nama Hasto di Pengurus DPP |
![]() |
---|
Struktur Lengkap Pengurus DPP PDIP Periode 2025-2030: Tak Ada Hasto, Megawati Jabat Ketum dan Sekjen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.