Kabar Artis
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang TPPU, Minta Rekaman Diputar dan Ribut dengan Jaksa Gegara Rompi
Nikita Mirzani terlibat cekcok dengan seorang jaksa perempuan yang memaksanya mengenakan rompi tahanan usai persidangan ditutup.
Penulis: Heriani AM | Editor: Amalia Husnul A
Inda menegaskan bahwa Nikita memiliki waktu lainnya untuk memberikan keterangan saksi, alat bukti maupun barang bukti lainnya berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Inda meminta artis yang juga biasa disapa Nyai ini kooperatif untuk kembali ke rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu sesuai ketetapan hakim.
"Saya sebagai penuntut umum menjalankan penetapan hakim. Penetapan hakim yang sekarang terhadap terdakwa dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu, sidang ditutup dan dilanjutkan pada minggu depan," ucapnya.
Nikita beranjak dari duduknya, kemudian mengenakan rompi tahanannya sendiri dan keluar dari ruangan persidangan.
Baca juga: Tak Disangka! Reza Gladys Santai Tanggapi Pencabutan Wanprestasi Gugatan Nikita Mirzani
Alasan Nikita Mirzani Mengamuk
Persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani diwarnai kericuhan.
Insiden itu terjadi pada Kamis (31/7/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita mendadak mengamuk dan menolak kembali ke rumah tahanan (rutan) setelah majelis hakim menutup sidang.
Sumber kemarahan Nikita berasal dari permintaannya yang tidak dikabulkan hakim.
Ia meminta majelis hakim memutar rekaman audio yang menurutnya penting dan relevan dengan perkara yang sedang berjalan.
Rekaman itu disebut berisi percakapan antara jaksa penuntut umum (JPU) dan pelapor kasus, dokter Reza Gladys.
"Izin, Yang Mulia. Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekamannya diputar di muka persidangan," ujar Nikita lantang dari kursi terdakwa.
Nikita menyebut rekaman tersebut dapat memengaruhi jalannya perkara.
Ia merasa keberatan jika permintaan itu diabaikan begitu saja.
Artis yang dikenal kontroversial itu bahkan mengancam akan memutar rekaman langsung dari ponselnya.
Namun, ketegangan meningkat saat petugas mencoba membawanya kembali ke Rutan Pondok Bambu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.