Berita Kaltim Terkini
5 Daerah di Kalimantan Timur dengan Pernikahan Dini Tertinggi, Balikpapan Nomor 1!
Pernikahan dini masih menjadi isu yang meresahkan di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Timur.
Peran Orang Tua agar Tidak Menikahkan Anak Sebelum Usia 19 Tahun
Orang tua memiliki peran krusial dalam mencegah pernikahan dini. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Memberikan Pendidikan Setinggi-tingginya: Mendukung anak untuk menyelesaikan pendidikan hingga ke jenjang yang lebih tinggi dapat menunda pernikahan dan membuka wawasan anak.
- Membangun Komunikasi Terbuka: Orang tua perlu menjadi teman diskusi bagi anak, terutama terkait isu-isu sensitif seperti hubungan, pacaran, dan kesehatan reproduksi.
- Memberikan Pemahaman tentang Kematangan Usia: Mengedukasi anak tentang pentingnya kematangan fisik, mental, dan finansial sebelum menikah.
- Menjadi Contoh yang Baik: Orang tua perlu memberikan teladan yang baik dalam pengambilan keputusan dan tidak memaksakan kehendak untuk menikahkan anak di usia muda.
Dampak Pernikahan Dini
Pernikahan dini membawa dampak negatif yang signifikan, baik bagi individu maupun masyarakat:
- Dampak Kesehatan: Pernikahan dan kehamilan di usia muda meningkatkan risiko komplikasi kesehatan bagi ibu dan bayi, seperti anemia, preeklamsia, hingga kematian. Tubuh remaja belum siap secara fisik untuk hamil dan melahirkan.
- Dampak Psikologis: Pasangan yang menikah dini seringkali belum matang secara emosional. Hal ini dapat memicu konflik, kekerasan dalam rumah tangga, dan depresi.
- Dampak Sosial dan Ekonomi: Pernikahan dini seringkali menghentikan pendidikan anak, sehingga memutus kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan meningkatkan taraf hidup.
- Dampak terhadap Anak: Anak yang lahir dari pernikahan dini berisiko mengalami stunting, kurang gizi, dan mendapatkan pola asuh yang kurang optimal karena ketidaksiapan orang tua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.