Bantuan Sosial

Info PIP 2025 Terbaru, Cara Cek PIP Lewat HP, Penerima Bansos PIP Bisa Login cek pip kemdikbud go

Simak informasi terbaru PIP 2025. Berikut cara cek PIP lewat HP. Penerima bansos PIP bisa login cek pip kemdikbud go

TribunBanten.com
CEK PIP 2025 - Tangkapan layar PIP dan gambar uang yang diambil dari tribunBanten.com. Simak informasi terbaru PIP 2025. Berikut cara cek PIP lewat HP. Penerima bansos PIP bisa login cek pip kemdikbud go (TribunBanten.com) 

Panduan dan Tata Cara Login BLT PIP 2025 di Link pip.dikdasmen.go.id

Baca juga: Lengkap Daftar Bansos yang Cair Bulan Agustus 2025, Ada BPNT dan PKH Tahap 3, Bantuan PIP hingga BSU

Berikut langkah-langkahnya:

1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi pip.dikdasmen.go.id

2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.

CEK PIP 2025 - Tangkap layar laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/. Berikut cara cek PIP 2025 terbaru pakai NISN. Selain itu cek juga status penerima SiPintar April via pip.kemendikdasmen.go.id. (https://pip.kemendikdasmen.go.id/)
CEK PIP 2025 - Tangkap layar laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/. Cek pip.dikdasmen.go.id 2025 cek data terbaru! ini cara cek penerima PIP Kemendikbud dan cara cek saldo PIP.(https://pip.kemendikdasmen.go.id/)

3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP.

Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.

4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.

Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini.

Contohnya kalau datanya hanya sampai 2021 berarti kamu hanya jadi penerima PIP sampai tahun 2021 saja.

Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal, seperti:

- Data kamu tidak masuk DTKS

- Tidak ditandai layak PIP

- Tidak diusulkan lagi di tahun 2022

5. Terakhir kalau data kamu tidak muncul berarti kamu bukan penerima PIP.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved