Berita Ekbis Terkini
Tarif Listrik PLN per kWh Agustus 2025 untuk Seluruh Pelanggan, Cek Harga Token Listrik Bulan Ini
Tarif listrik PLN per kWh Agustus 2025 untuk seluruh pelanggan, cek harga token listrik bulan ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Untuk pelanggan rumah tangga, tarif listrik per kWh Agustus 2025 masih sama seperti bulan sebelumnya, baik untuk prabayar (meteran token) maupun pascabayar.
Pemerintah telah memastikan tarif listrik PLN triwulan III (Juli-September) 2025 masih sama dengan periode Triwulan II (April-Juni) 2025.
Simak rincian tarif listrik per 1 Agustus 2025 untuk pelanggan rumah tangga:
Tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga subsidi
Baca juga: Haru dan Syukur 150 Keluarga Pra Sejahtera Terima Sambungan Listrik Gratis dari PLN Group Kaltimra
- Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
- Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
- Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi:
- Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Harga token listrik PLN Agustus 2025
Harga token listrik PLN Agustus 2025 untuk pelanggan rumah tangga.
Harga pembelian token listrik PLN akan menyesuaikan dengan total nominal token listrik yang dipilih.
Misalnya, untuk membeli token listrik senilai Rp 50.000 melalui PLN Mobile, pelanggan akan membayar Rp 50.000.
Begitu pula untuk nominal lainnya.
Sementara itu, terdapat perbedaan tarif untuk pembelian token listrik melalui layanan lain, seperti e-commerce, karena ada tambahan biaya layanan atau admin.
Pembelian token listrik tersebut kemudian akan dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif dasar listrik yang berlaku yang telah disebutkan di atas.
Selain itu, konversi pembelian token listrik ke kWh juga menyesuaikan biaya administrasi di wilayah masing-masing.
Sehingga, jumlah kWh bisa saja berbeda untuk setiap wilayah meski dengan nominal pembelian token listrik yang sama.
Cara menghitung besaran kWh pembelian token listrik
Dilansir dari laman Kompas.com (2/1/2025), pengisian token listrik disesuaikan dengan tarif dasar listrik dan pelanggan akan dikenai pajak penerangan jalan (PPJ) sesuai daerah masing-masing, yaitu 3-10 persen.
Rumus perhitungan besaran kWh yang diperoleh dari setiap pembelian token listrik adalah harga token yang dibeli dikurangi PPJ daerah dibagi tarif dasar listrik.
Komoditas Penyumbang Kemiskinan di Kaltim Versi BPS: Beras, Rokok, Listrik hingga Skincare |
![]() |
---|
PLN Kawal Keandalan Listrik saat Peluncuran KDKMP Serentak oleh Presiden RI di Kaltim |
![]() |
---|
Terangi Kampung Temula, Pemkab Kubar dan PLN Wujudkan Pemerataan Listrik hingga Pelosok |
![]() |
---|
PLN UP3 Balikpapan Bantu Warga Kurang Mampu Sambung Listrik Lewat Donasi Pegawai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.