Rabu, 6 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

Bupati PPU Larang Jual Beli Jabatan, Mudyat: Promosi Harus Berdasarkan Kinerja

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mengeluarkan peringatan keras soal praktik jual beli jabatan

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO/HUMAS PEMKAB PPU
ANCAM -  Bupati PPU Mudyat Noor,Senin (4/8/2025) . Ia menyampaikan larangan untuk jual beli jabatan saat apel pagi yang digelar di halaman kantor Bupati PPU. (TRIBUNKALTIM.CO/HO/HUMAS PEMKAB PPU) 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM — Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mengeluarkan peringatan keras soal praktik jual beli jabatan.

Dalam apel pagi yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (4/8/2025), ia menegaskan bahwa masa depan birokrasi di PPU, tidak boleh dikotori oleh transaksi atau pendekatan tak sehat demi sebuah kursi jabatan.

“Hati-hati. Kalau kami dengar ada yang main lobi-lobi jabatan, apalagi sampai berani bayar, kami tidak akan segan untuk bertindak tegas,” tegas Mudyat, di hadapan ratusan ASN dan tenaga non-ASN yang hadir.

Pernyataan ini tak datang tanpa alasan. Mudyat menyebut, saat ini ada sekitar 40 posisi jabatan kosong di lingkup Pemkab PPU, kondisi yang membuka ruang besar untuk perebutan jabatan.

Baca juga: Penajam Paser Utara jadi Gerbang IKN Nusantara, Bupati Mudyat Noor dan Menteri Bappenas Satukan Visi

Namun ia memastikan, seluruh proses pengisian akan diawasi ketat, dan dijalankan dengan prinsip kompetensi dan profesionalitas.

“Saya sudah minta Baperjakat dan Inspektorat Daerah mengawasi penuh. Tidak boleh ada ruang untuk permainan. Jabatan bukan hadiah, tapi tanggung jawab yang besar,” ujarnya.

6 Bulan Menjabat, Mudyat Ingin Birokrasi Punya Wajah Baru

Dalam kesempatan yang sama, Bupati yang baru enam bulan menjabat bersama Wakil Abdul Waris Muin, mengaku belum puas terhadap kinerja birokrasi sejauh ini.

Ia menyoroti kecenderungan ASN yang hanya menjalankan rutinitas, tanpa dampak nyata terhadap pelayanan masyarakat.

“Jangan cuma hadir di acara seremonial, lalu pulang. Tunjukkan bahwa ASN itu mesin pelayanan, bukan penonton,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, promosi jabatan tidak akan diberikan kepada mereka yang hanya sekadar hadir atau menunggu waktu. Satu-satunya tolok ukur adalah kinerja nyata.

Bangun Budaya Kerja yang Bersih dan Berintegritas

Lebih dari sekadar larangan, Mudyat juga mendorong ASN untuk membangun kultur birokrasi yang bersih, sehat, dan profesional.

“Kita ini digaji negara, diberikan fasilitas, tunjangan, dan perlindungan. Sudah saatnya kita balas kepercayaan itu dengan kinerja terbaik. Bekerja sepenuh hati untuk masyarakat,” terangnya.

Baca juga: Bupati PPU Mudyat Noor Resmikan Koperasi Merah Putih di Penajam Paser Utara

Pernyataan Mudyat ini menjadi sinyal bahwa reformasi birokrasi di PPU bukan slogan kosong.

Ia ingin birokrasi di daerah yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara ini, bisa jadi contoh, bukan justru sumber masalah. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved