Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Setujui RPJMD 2025–2029, Berisi Visi Misi Walikota

DPRD Kota Balikpapan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
PENGESAHAN RPJMD - Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Balikpapan, Kasmah, menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung Parkir Balikpapan, Senin (4/8/2025). Rapat tersebut mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2025–2029. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Senin (4/8/2025), dala, rapat paripurna yang digelar di Gedung Parkir Klandasan

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Balikpapan, Kasmah, mengapresiasi Walikota Balikpapan atas jawaban yang diberikan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD memiliki peran strategis sebagai landasan pembangunan Kota Balikpapan lima tahun ke depan.

"Dokumen ini memuat penjabaran visi-misi serta program unggulan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan," ujarnya. 

Baca juga: Prevalensi Stunting Naik Setahun Terakhir, DPRD Balikpapan Usul Taman Anak di Tiap Kelurahan

Kasmah menambahkan, RPJMD merupakan komitmen bersama dalam menjawab isu-isu strategis dan mendorong kesejahteraan masyarakat Balikpapan secara berkelanjutan.

"Sinergi antara Pemkot, DPRD, pemangku kepentingan, dan masyarakat menjadi kunci utama," tambah Kasmah. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 telah disetujui secara resmi oleh DPRD.

Ia menambahkan bahwa seluruh dokumen perencanaan, mulai dari Rencana Strategis (Renstra) hingga Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akan mengacu pada RPJMD tersebut.

Dokumen ini juga merupakan penjabaran visi-misi kepala daerah periode 2024–2029 yang telah terpilih.

Ia menyebut, langkah selanjutnya adalah pengajuan dokumen ke Gubernur untuk memperoleh persetujuan akhir.

Baca juga: Angka Stunting Naik, Ketua DPRD Balikpapan Desak Setiap Kelurahan Punya Taman Bermain Anak

"Setelah disetujui Gubernur, RPJMD ini akan menjadi Perda dan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan ke depan," tandas Muhaimin. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved