Ijazah Jokowi

Silfester Matutina: Ada 2 Tudingan Ijazah Jokowi, Ungkit Kasus Stupa Borobudur yang Seret Roy Suryo

Relawan Jokowi, Silfester Matutina sebut ada 2 tudingan ijazah Jokowi. Ia juga singgung kasus stupa Borobudur yang seret Roy Suryo.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Reynas Abdila
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Silfester Matutina (kedua dari kanan) bersama dengan sejumlah pengurus Peradi Bersatu saat akan diperiksa Subdit Kamneg Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025). Relawan Jokowi, Silfester Matutina sebut ada 2 tudingan ijazah Jokowi. Ia juga singgung kasus stupa Borobudur yang seret Roy Suryo. (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

Sebelumnya, Roy Suryo bersama Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Kedatangan mereka untuk meminta Kejari Jaksel segera mengeksekusi Silfester Matutina terkait kasus dugaan fitnah yang dilaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla pada 2018.

“Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan harus masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan, ini yang kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Roy Suryo.

Kasus tersebut bergulir di PN Jakarta Selatan dengan vonis 1 tahun.

Namun Silfester mengajukan banding dan hasil putusan banding hingga kasasi Silfester dinyatakan bersalah dan masa hukuman ditambah menjadi 1 tahun 6 bulan.

Siapa Silfester Matutina?

Silfester Matutina dikenal seorang pengacara dan aktivis politik.

Saat ini dia memimpin organisasi relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang dikenal sebagai pendukung Jokowi sejak 2013.

Ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo–Gibran pada Pilpres 2024 dan sempat diangkat menjadi komisaris ID Food oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Ijazah Jokowi Disita

Penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di tahap penyidikan kasus pencemaran nama.

Kasus ini terkait tudingan ijazah palsu yang diduga dilakukan Roy Suryo dkk.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penyitaan ijazah tersebut.

Ada dua ijazah pelapor yang disita untuk keperluan proses penyidikan.

"Bahwa benar penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, penyitaan ijazah guna kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan. 

Dua Obyek Perkara

Polda Metro Jaya menangani dua obyek perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved