Pengungkapan Kasus Kriminal di Samarinda
BREAKING NEWS: Polresta Samarinda Amankan 47 Tersangka Kasus Kriminal Selama Juli 2025
Reskrim Polresta Samarinda mengungkap kasus Curat, Curas dan Curanmor dengan total tersangka 47 orang
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Reskrim Polresta Samarinda mengungkap kasus Curat, Curas dan Curanmor dengan total tersangka 47 orang.
Hal ini terungkap saat press release yang digelar di halaman Mako Polresta Samarinda yang dipimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar.
"Kita telah bisa ungkap perkara sebanyak 34 laporan polisi dan menangkap sebanyak 47 tersangka," ungkap Kombes Pol Hendri Umar.
Diketahui semua kasus yang berhasil diungkap terjadi pada bulan juli 2025 dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa, sepeda motor, TV dan sejumlah barang bukti lainnya yang terjadi di wilayah hukum Kota Samarinda.
Baca juga: 4 Bulan Buron, Dua Pencuri Perabotan Toko Meubel di Bontang Akhirnya Tertangkap
Ia juga bilang hampir semua jajaran Polsek kecuali Polsek Kawasan Pelabuhan tidak ada pengungkapan kasus Curanmor.
Hingga berita ini diturunkan proses pengungkapan kasus masih terus berlangsung di halaman Mako Polresta Samarinda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250805-Kapolresta-Samarinda-Kombes-Pol-Hendri-Umar-6.jpg)