Senin, 20 April 2026

Pengungkapan Kasus Kriminal di Samarinda

BREAKING NEWS: Polresta Samarinda Amankan 47 Tersangka Kasus Kriminal Selama Juli 2025

Reskrim Polresta Samarinda mengungkap kasus Curat, Curas dan Curanmor dengan total tersangka 47 orang

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
PENGAMANKAN - Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, Selasa (5/8/2025). Puluhan tersangka diamankan Polresta Samarinda Curat, Curas, dan Curanmor dengan total tersangka 47 orang. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Reskrim Polresta Samarinda mengungkap kasus Curat, Curas dan Curanmor dengan total tersangka 47 orang.

Hal ini terungkap saat press release yang digelar di halaman Mako Polresta Samarinda yang dipimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar

"Kita telah bisa ungkap perkara sebanyak 34 laporan polisi dan menangkap sebanyak 47 tersangka," ungkap Kombes Pol Hendri Umar.

Diketahui semua kasus yang berhasil diungkap terjadi pada bulan juli 2025 dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa, sepeda motor, TV dan sejumlah barang bukti lainnya yang terjadi di wilayah hukum Kota Samarinda.

Baca juga: 4 Bulan Buron, Dua Pencuri Perabotan Toko Meubel di Bontang Akhirnya Tertangkap

Ia juga bilang hampir semua jajaran Polsek kecuali Polsek Kawasan Pelabuhan tidak ada pengungkapan kasus Curanmor. 

Hingga berita ini diturunkan proses pengungkapan kasus masih terus berlangsung di halaman Mako Polresta Samarinda. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved