Berita Kubar Terkini

DPRD Kutai Barat Minta Pemerintah Daerah Tertibkan Kendaraan Perusahaan Non Plat Kubar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat (Kubar) meminta kendaraan operasional perusahaan menggunakan plat asli lokal

Penulis: Febriawan | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Febriawan
PLAT KUBAR - Wakil Ketua 1 DPR Kubar, Agustinus. Selasa (5/8/2025). Wakil Ketua 1 DPRD Kubar, Agustinus mengatakan, sampai saat ini masih banyak ditemukan mobil operasional perusahaan di Kubar masih menggunakan plat non- Kubar.  

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat (Kubar) meminta kendaraan operasional perusahaan menggunakan plat asli lokal. 

Hal itu berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu fokus legislatif.

Wakil Ketua 1 DPRD Kubar, Agustinus mengatakan, sampai saat ini masih banyak ditemukan mobil operasional perusahaan di Kubar masih menggunakan plat non- Kubar. 

Baca juga: Bupati Kubar Frederick Serahkan 100 Pekat Bantuan untuk Korban Longsor di Bunyut

Kondisi itu sangat merugikan daerah lantaran pajak dinikmati daerah lain, sedangkan jalan di kubar mengalami kerusakan.

DPRD meminta Pemerintah tingkatkan pengawasan terhadap kendaraan operasional perusahaan untuk beralih ke pelat Kubar. 

"Kami di DPR selalu mendorong pemerintah untuk peningkatan PAD di sektor pajak," tegas, Wakil Ketua 1 DPR Kubar, Agustinus, Selasa (5/8/2025).

Menurut Agustinus, banyak sekali celah untuk mendapatkan PAD di sektor pajak. 

Selah satunya yakni pajak kendaraan -  kendaraan oprasional perusahaan yang beroperasi di Kubar. 

Dimana saat ini masih banyak kendaraan oprasional perusahaan yang menggunakan plat luar kubar. 

"Pajak kendaraan itu dinikmati daerah luar,' tegasnya.

Semestinya hasil pajak itu dapat dinikmati daerah. " ini yang kita minta agar pemerintah meperhatikan hal tersebut," jelasnya. 

Agar lanjut Agus, kendaraan oprasional yang beroperasi di Kubar, beralamatkan di Kubar juga, agar hasil pajaknya bisa di nikmati masyarakat setempat juga. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved