Berita Samarinda Terkini
Kapolresta Samarinda Minta Warga tak Pasang Bendera One Piece
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri menanggapi fenomena pemasangan bendera bajak laut One Piece jelang peringatan Hari Ulang Tahun HUT 80 RI
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menanggapi fenomena pemasangan bendera bajak laut One Piece jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, yang ramai dibicarakan di media sosial.
Pemasangan bendera dengan simbol tengkorak khas kru Topi Jerami dari serial anime Jepang tersebut dipasang satu tiang dengan bendera merah putih dan bahkan berdampingan.
"Kita melihat dari sisi kesadaran dan Kita mulai bela negara ya, jadikan kalau Indonesia ini dari dulu kita punya simbol negara itu adalah bendera merah putih ya kan.
Nah jadi yang apalagi ini momen 17 Agustus momen 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Jadi memang kami rasa ini sudah merupakan waktu yang sangat tepat momen yang sangat tepat untuk kita kembali menggelorakan dan meningkatkan semangat dan kecintaan kita terhadap bendera merah putih sebagai simbol di negara Indonesia," katanya.
Baca juga: Kibarkan Bendera One Piece Bisa Dipidana, Komisi I DPRD Kaltim Minta Jangan Timbulkan Kebencian
Kata Hendri, hingga saat ini belum ada ditemukan pemasangan bendera bajak laut One Piece di wilayah Kota Samarinda.
Namun ia tetap mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan simbol hiburan atau tokoh fiksi sebagai bagian dari perayaan kenegaraan.
"Untuk saat ini di Kota Samarinda belum ada kita temukan penggunaan bendera One Piece ataupun bendera-bendera lainnya tapi pada kesempatan ini saya selaku Kapolesta Samarinda, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda ya kita sudah punya bendera kebangsaan kita bendera merah putih jadi itulah yang harus menjadi kebanggaan kita saat ini," jelasnya
Kapolresta menyebut, Merah Putih adalah simbol pemersatu bangsa yang harus terus dijunjung tinggi.
Dalam 80 tahun perjalanan Indonesia merdeka, hanya bendera itulah yang sah dikibarkan di rumah, kantor, maupun fasilitas umum.
“Bendera Merah Putih selalu menyertai kita dan menjadi simbol kebersamaan masyarakat Indonesia, termasuk di Samarinda. Jadi tidak elok kalau simbol hiburan digunakan seolah-olah mewakili rasa cinta tanah air,” ujarnya.
Ia menambahkan akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda, Satpol PP, dan Kodim 0901 untuk melakukan edukasi serta pemantauan di lapangan.
Baca juga: Inilah Sudut Pandang Prabowo Soal One Piece, Presiden Bahas Bajak Laut Topi Jerami dengan Bayu Skak
“Pasti di berikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa bentuk cinta tanah air itu diwujudkan dengan cara yang benar salah satunya dengan mengibarkan bendera yang sah secara hukum," pungkasnya. (*)
Walikota Samarinda Tegaskan Keluarga Pejabat jadi Garda Terdepan Pencegahan Korupsi |
![]() |
---|
Dishub Samarinda Ingatkan Pelaku Usaha agar Jalan Umum tak Jadikan Lahan Parkir |
![]() |
---|
RSUD AWS Samarinda Optimalkan Layanan Gratispol Kesehatan untuk Peserta BPJS |
![]() |
---|
Sekolah Terpadu Samarinda Siap Diresmikan Mendikdasmen pada 30 September |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Minta Program Makanan Bergizi Gratis di Kota Samarinda Dievaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.