Berita Nasional Terkini
Roy Suryo Cs Somasi Jokowi soal 'Orang Besar' di Balik Isu Ijazah Palsu, Ancam Tempuh Jalur Hukum
Dalam somasinya, TPUA meminta Jokowi untuk mencabut pernyataan ada orang besar di balik tudingan ijazah palsu Jokowi.
TRIBUNKALTIM.CO - Polemik ijazah Presiden ke 7 RI Joko Widodo kembali memanas setelah Roy Suryo dan sejumlah aktivis melayangkan somasi terbuka kepada Kepala Negara.
Dalam somasi yang disampaikan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis pada Senin (4/8/2025) di Jakarta Selatan, mereka menuntut Jokowi mencabut pernyataan yang menyebut adanya 'orang besar' di balik tudingan ijazah palsu.
Somasi ini dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap pelabelan yang dianggap menyesatkan, sekaligus desakan agar penyelesaian isu ijazah dilakukan melalui jalur hukum, bukan opini publik.
Baca juga: Silfester Matutina Klaim Sudah Berdamai dengan JK, Vonis 1,5 Tahun Relawan Jokowi Tak Bisa Dihapus
Tim hukum yang mewakili Roy Suryo menegaskan, langkah mereka murni perjuangan intelektual dan tidak ditunggangi agenda politik siapa pun.
Melalui konferensi pers, kuasa hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Ahmad Khozinudin menyampaikan bahwa polemik ijazah palsu Jokowi sebaiknya diselesaikan melalui ranah hukum.
Dirinya menolak jika langkah hukum yang dilakukan Roy Suryo Cs dikatakan ditunggangi oleh tokoh besar seperti yang ditudingkan Jokowi.
Disomasi, Kubu Roy Suryo Cs Minta Jokowi Minta Maaf Secara Terbuka
Dalam somasinya, TPUA meminta Jokowi untuk mencabut pernyataan ada orang besar di balik tudingan ijazah palsu Jokowi.
Mereka pun juga meminta Jokowi untuk minta maaf secara terbuka di hadapan publik.
Somasi ini disampaikan melalui konferensi pers di Kantor SAY & PARTNERS di Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025) seperti ditayangkan Kompas TV.
Dalam pembacaan somasi oleh tim kuasa hukum Roy Suryo, yaitu Jahmada Girsang dan Mulyadi disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo telah melaporkan Roy Suryo ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi data otentik terkait isu ijazah.
Namun, tim advokasi menilai laporan tersebut justru sarat dengan inkonsistensi dan muatan politis.
Mereka juga menuding ada niat jahat di balik laporan tersebut, termasuk pernyataan Jokowi soal 'orang besar' yang diduga mengendalikan isu tersebut.
“Kami menilai pernyataan Presiden justru menyudutkan perjuangan intelektual dan aktivis. Jika tidak ada pencabutan dan permintaan maaf secara terbuka, kami akan menempuh langkah hukum baik pidana maupun perdata,” kata Mulyadi.
Baca juga: Sosok Chusnul Khotimah, Dilapor oleh Tom Lembong ke Ombudsman Terkait Kasus Impor Gula
Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan peluncuran buku berjudul “Ijazah Palsu Jokowi” setebal 500 halaman yang akan dirilis pada 17 Agustus 2025.
Ia juga merencanakan deklarasi terbuka di Yogyakarta sehari setelahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.