Kabar Artis
Bella Shofie Didemo, Diduga Malas Berkantor di DPRD Buru, Bakal Dipanggil Ketua DPW Nasdem
Bella Shofie didemo, diduga malas berkantor di DPRD Buru, Ketua DPW Nasdem akan panggil sang artis.
TRIBUNKALTIM.CO - Bella Shofie Rigan Nasution selebriti yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, Provinsi Maluku didemo massa.
Belasan pemuda yang tergabung dalam aksi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GEMPRI) dan Penggugat Keadilan Kabupaten Buru menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Maluku pada Senin (4/8/2025).
Mereka meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memecat Bella Shofie.
Massa menuding Bella Shofie malas berkantor selama menjabat sebagai wakil rakyat di kabupaten tersebut.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) itu pun didesak mundur.
Baca juga: Dahlia Poland Artis Spesialis Genre Remaja, Gugat Cerai Fandy Christian Karena Dugaan Perselingkuhan
Bahkan, selebriti yang debut setelah memenangi kompetisi putri kecantikan di Kota Medan ini diduga tidak menghadiri enam kali rapat paripurna dan tidak melaksanakan dua kali agenda reses.
Di mana kegiatan tersebut penting bagi pejabat melanjutkan aspirasi masyarakat saat melakukan kunjungan kerja.
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Lapangan, Fiki Lesnusa.
"Sudah 11 bulan sejak dilantik, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir di kantor DPRD Kabupaten Buru. Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kepercayaan rakyat, khususnya dari Dapil 2," ujar Fiki.
NasDem Maluku menyesal
Menyikapi dugaan anggotanya, dalam hal ini Bella Shofie yang 'malas berkantor', Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Maluku mengaku menyesal adanya pemberitaan tersebut.
Pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan Bella Shofie untuk dimintai klarifikasi usai pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada pekan depan.

Informasi ini disampaikan oleh Ketua DPW NasDem Maluku, Hamdani Laturua.
“Menghadap abis Rakernas. Pulang tanggal 11, mungkin tanggal 12 langsung menghadap di Ambon sekaligus memberikan keterangannya,” jelasnya, dikutip dari Tribun Ambon Selasa (5/8/2025).
Dijelaskan Hamdani, DPW memiliki kewenangan untuk memanggil dan meminta keterangan tetapi tidak dapat menjatuhi sanksi.
Seluruh hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem di Jakarta, yang nantinya akan mengambil kasus apabila ditemukan pelanggaran.
“Jika terindikasi ada pelanggaran, kami sampaikan ke DPP. Jika terbukti secara sah, maka dia stop DPW," tegas Hamdani.
Dalam pernyataannya, Hamdani juga mengungkapkan rasa penyesalan atas peristiwa yang terjadi.
“Ketika beta (saya-red) baca semua berita yang dong (mereka-red) kirim, beta sangat menyesal peristiwa yang dialami,” ungkapnya.
Sebagai pimpinan partai politik, Hamdani menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab moral dan organisasi untuk menindaklanjuti setiap persoalan yang menyangkut kader partai.
“Kami berkewajiban memanggil yang bersangkutan untuk mendengarkan pendapatnya, klarifikasi segala macam, dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Setelah itu, baru disampaikan ke DPP,” pungkasnya.
Wakil DPRD Buru membantah
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buru, Sunardi Idris memberi bantahan terkait absennya Bella Shofie dalam sejumlah agenda dewan.
Sunardi yang juga dari Fraksi Partai NasDem itu memberikan klarifikasi tegas bahwa informasi yang menyebut Bella Shofie tidak aktif mengikuti rapat adalah tidak benar.
Ia menyampaikan, Bella Shofie sebelumnya telah mengikuti rapat fraksi beberapa waktu lalu sebelum bertolak keluar daerah Kabupaten Buru.
Baca juga: Dahlia Poland Artis Spesialis Genre Remaja, Gugat Cerai Fandy Christian Karena Dugaan Perselingkuhan
"Itu tidak benar. Ibu Bella Shofie juga menghadiri rapat fraksi beberapa waktu lalu sebelum dia berangkat dari Buru. Ada dokumentasinya juga," ujarnya saat diwawancarai Tribun Ambon di kediamannya pada Selasa (5/8/2025).
Lebih lanjut, Sunardi menegaskan bahwa sebelum bepergian, Bella Shofie telah menjalankan prosedur sesuai tata tertib dewan, yakni dengan mengajukan surat izin resmi.
Terkait alasan Bella Shofie, Sunardi menambahkan, anggota yang bersangkutan tengah menjalankan tugas pribadi penting yang membuatnya harus meninggalkan aktivitas kedewanan untuk sementara waktu.
Yakni mendampingi sang suami, Daniel Rigan dalam proses hukum dan menjalani cek kesehatan di luar negeri.
“Bella Shofie saat ini sedang mendampingi suaminya yang tengah menjalani proses hukum. Selain itu, beliau juga sedang menjalani medical check up di Malaysia,” lanjut Sunardi.
Sekretaris Dewan Hadial Zagladi membenarkan, surat izin Bella Shofie mencantumkan dua poin tersebut.
Surat izin itu dibuat pada tanggal 14 Januari 2025 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Buru dan ditembuskan kepada Sekretariat DPRD, Ketua Fraksi NasDem, dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buru.
Terkait perkara hukum, Daniel Rigan menggugat KPU Pulau Buru ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 silam.
Daniel Rigan bersama Harjo Udanto Abukasim yang menjadi pasangan nomor urut satu Pilkada Pulau Buru merasa dicurangi oleh Ketua KPU Kabupaten Buru.
Namun permohonan itu ditolak MK dalam sidang pleno, Rabu (5/2/2025) lantaran uraian posita atau dalil permohonan yang diajukan Daniel Rigan dinilai tidak jelas dan kabur.
Main TikTok
Di tengah kontroversi tersebut, kondisi berbeda terungkap dari akun TikTok pribadi Bella Shofie.
Pada hari yang sama dengan demonstrasi, Bella Shofie mengunggah video yang menampilkan dirinya sedang merayakan pencapaian live streaming di TikTok.
Video berdurasi 18 detik itu memperlihatkan Bella Shofie memotong tumpeng bersama suami, Daniel Rigan, dan sejumlah karyawan dengan suasana yang riang.
Aktivitas ini secara kontras menunjukkan kesibukan Bella Shofie dalam mempromosikan produk kecantikannya, alih-alih menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Bella Shofie sebelumnya terkenal sebagai penyanyi.
Beberapa lagu yang dirilisnya antara lain:
Kesal (2013)
Seseorang (2014)
Mungkin Dia Lelah (2014)
Rezeki Anak Sholeh (2015)
5 Menit Lagi (2015).
Ia terpilih sebagai anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Buru, Maluku.
Dapil 2 Kabupaten Buru dalam Pemilu Legislatif 2024–2029 mencakup wilayah berikut Kecamatan Waeapo, Lolong Guba, Waelata, Batabual, dan Teluk Kaiely. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Wakil Ketua I DPRD Buru Bantah Tuduhan Bella Shofie Malas Ngantor dan Diduga Malas Berkantor Hingga Didemo, Anggota DPRD Bella Shofie Malah Asyik Bikin Konten TikTok, dan Tribunnews.com dengan judul Bella Shofie Diduga Malas Berkantor di DPRD Buru, Ketua DPW NasDem Maluku Akui Menyesal
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.