Berita Balikpapan Terkini

DP3AKB Balikpapan Terima 145 Kasus Aduan Kekerasan hingga Akhir Juli 2025 Melalui Hotline 24 Jam

DP3AKB Kota Balikpapan mencatat sebanyak 145 aduan telah diterima melalui layanan hotline pengaduan 24 jam

Penulis: Zainul | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
ADUAN KASUS - Foto arsip Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Heria Prisni menyebutkan jumlah aduan kasus yang diterima pihaknya sejak Januari hingga Juli 2025. Rabu (6/8/2025).  (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas pemberdayaan perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mencatat sebanyak 145 aduan telah diterima melalui layanan hotline pengaduan 24 jam hingga akhir Juli 2025. 

Angka tersebut menandakan meningkatnya kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perlindungan perempuan dan anak yang disediakan pemerintah.

Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisni, menyebutkan bahwa peningkatan jumlah aduan tidak semata-mata mencerminkan kondisi negatif di masyarakat, melainkan justru menjadi indikator positif.

Baca juga: Satgas Parkir Liar Segera Dibentuk, Truk ODOL Jadi Target Utama Dishub Balikpapan

“Tingginya angka aduan ini menunjukkan bahwa warga semakin berani bersuara. Artinya, kepercayaan terhadap instansi kami juga terus meningkat. Ini hal yang sangat baik karena kami bisa melakukan penanganan lebih awal sebelum kasus berkembang lebih jauh atau masuk ke ranah hukum,” ujar Heria, Rabu (6/8/2025).

DP3AKB Balikpapan telah mengaktifkan layanan hotline aduan 24 jam sebagai salah satu upaya mempermudah masyarakat dalam melaporkan tindakan kekerasan atau pelanggaran terhadap perempuan dan anak. Menurut Heria, layanan ini berhasil menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat karena faktor kemudahan dan jaminan kerahasiaan data pribadi.

“Masyarakat kini mulai percaya bahwa identitas mereka akan kami jaga. Ini sangat penting untuk melindungi pelapor dan mendorong lebih banyak warga untuk tidak takut melapor,” ungkapnya.

DP3AKB tak hanya menerima laporan dan melakukan mediasi awal, namun juga menjalin kerja sama strategis dengan Polda Kaltim untuk menangani aduan yang tidak bisa diselesaikan secara internal.

“Kami menyelesaikan sebanyak mungkin aduan secara langsung. Tapi jika memang tidak bisa, kami eskalasi ke pihak berwenang seperti Polda untuk tindak lanjut,” kata Heria.

Saat ini, Balikpapan menyandang predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama dan tengah mengincar status KLA Paripurna, predikat tertinggi dalam penilaian kota ramah anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Namun Heria tak menampik bahwa tantangan untuk meraih predikat tersebut sangat berat, mengingat kriteria yang ditetapkan, salah satunya adalah “nol kasus” terhadap anak.

“Kami tidak pesimis, tapi realistis. Untuk mencapai status Paripurna, salah satu indikatornya adalah tidak adanya kasus kekerasan, padahal kenyataannya setiap hari masih ada pengaduan masuk, baik ke DP3AKB maupun ke Polda,” tegas Heria.

Meski demikian, Heria menyampaikan bahwa Kota Balikpapan telah mendapat undangan resmi dari Kementerian KPPPA untuk menghadiri penganugerahan KLA tahun 2025. Namun hingga kini belum diketahui apakah Balikpapan akan naik tingkat menjadi KLA Paripurna atau tetap bertahan di kategori Utama.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved