Selasa, 28 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Harga Beras di Balikpapan Naik, DPTPH Kaltim Pastikan Pasokan Aman

Harga beras di Balikpapan mengalami kenaikan, namun Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur memastikan stok.

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
HARGA BERAS BALIKPAPAN - Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPTPH Kaltim, Amaylia Dina Widyastuti saat ditemui di kantor DPTPH Provinsi Kalimantan Timur di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda Kota, Kalimantan Timur, Rabu (6/8/2025). (TribunKaltim.co/Raynaldi Paskalis) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Harga beras di Balikpapan mengalami kenaikan, namun Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur memastikan stok tetap aman.

Belakangan kenaikan harga ini dirasakan masyarakat akibat stok di pedagang yang mulai menipis. Meski begitu, pemerintah memastikan ketersediaan beras di gudang Bulog masih mencukupi untuk kebutuhan daerah.

Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPTPH Kaltim, Amaylia Dina Widyastuti menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Bulog.

"Aman, kami berkoordinasi terus dengan Bulog. Kan kami menghitung stok yang ada di Bulog pasti untuk beras," ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Harga Beras 5 Kg di Balikpapan Rp 85.000, Warga Berharap Pemerintah Segera Turun Tangan

Menurutnya, ada dua faktor yang menyebabkan kenaikan harga beras di Balikpapan. Faktor pertama terkait kasus penjualan beras dengan kualitas yang tidak sesuai kelas mutu. 

Salah satu distributor di Balikpapan menjual beras dengan mutu rendah namun diberi label dan harga premium.

"Mungkin kan karena ada kejadian kemarin, ada salah satu distributor yang di Balikpapan, itu yang menjual beras, namun dengan harga yang tidak sesuai dengan kelas mutu gitu ya, setelah diperiksa," jelas Amaylia.

Ia menjelaskan bahwa beras yang dipasarkan harus memenuhi standar mutu yang sesuai. Apabila kemasan beras menyebutkan premium, maka mutu beras tersebut harus premium berdasarkan hasil laboratorium. 

Dalam kasus yang ditemukan, beras yang seharusnya dijual dengan harga medium justru dipasarkan dengan harga premium.

Baca juga: Pasokan Seret, Harga Beras di Pasar Pandansari Balikpapan Tembus Rp400 Ribu per Karung

"Kalau untuk beras itu boleh aja dijual gitu, beras itu nggak papa berasnya itu nggak ada masalah gitu ya aman dikonsumsi, gak ada apa namanya cemaran atau gimana hanya harganya yang tidak sesuai jadi seharusnya distributor itu menurunkan harga yang sesuai dengan kelas mutunya," tegasnya.

Faktor kedua adalah tidak tersalurkannya beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sejak awal tahun.

Biasanya beras SPHP menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga. 

Pada tahun ini, beras SPHP baru keluar pada Maret-April saat bulan puasa dan Idul Fitri, kemudian baru akan kembali disalurkan mulai Juli hingga akhir tahun.

"Dengan tidak adanya beras SPHP beras medium itu kan berarti terkadang dipasarkan bisa ada perantara yang mengambil keuntungan itu gitu," ujarnya.

Baca juga: Harga Beras di Balikpapan Merangkak Naik, Pasokan dari Sulawesi Terhenti

Amaylia menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kota Balikpapan untuk memantau perkembangan harga beras setiap hari. 

Pemantauan ini dilakukan melalui enumerator harga pangan yang tetap bekerja meskipun di hari libur.

"Terus kan kita juga punya enumerator harga pangan yang mencatat harga itu setiap hari. Meskipun itu hari Minggu," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved