Berita Kukar Terkini
Pemkab Kukar Berkomitmen dalam Pencegahan Korupsi di Kutai Kartanegara Kaltim
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), menegaskan komitmennya dalam pencegahan tindak pidana korupsi
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), menegaskan komitmennya dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen pemenuhan kelengkapan dokumen dalam rangka mendukung pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MSCP) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini digelar di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar dan dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta stakeholder terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Belum Ada Penetapan Tersangka Terkait Dugaan Kasus Korupsi KKT, ARUKKI Kembali Ajukan Praperadilan
“Hari ini kita melakukan penandatanganan terkait komitmen pemenuhan terhadap kelengkapan dokumen pada kegiatan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MSCP) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Aulia Rahman Basri.
Menurut Aulia, MSCP merupakan sistem peringatan dini (early warning system) yang dirancang oleh KPK untuk menilai sejauh mana proses pencegahan korupsi dilakukan di suatu daerah.
“Jadi KPK itu ada Jaga.id untuk kita bisa melihat di sana di mana positioning setiap daerah terhadap MSCP yang sudah dilakukan di daerahnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Kukar telah menyusun rencana tindak lanjut sebagai bentuk keseriusan untuk mengisi dan melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam program tersebut.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pertamina, KPK Selidiki Proses Akuisisi Sumur Minyak di Gabon Afrika Tengah
“Kami Pemkab Kukar berkomitmen untuk melakukan proses mitigasi terhadap potensi untuk terjadinya korupsi dan kita sudah melakukan rencana tindak lanjut untuk melengkapi dokumen-dokumen itu," ujarnya.
"Bentuk komitmen itu yang kita tandatangani pada hari ini,” kata Aulia.
Selain itu, Aulia menyebut pihaknya akan memenuhi undangan dari KPK pada 19 Agustus 2025 mendatang, guna mempresentasikan sejumlah langkah yang telah dilakukan Pemkab Kukar dalam mendukung pelaksanaan MSCP.
Di tanggal 19 itu kita diundang ke KPK untuk presentasi terhadap upaya yang sudah dilakukan di daerah terkait dengan MSCP.
"Itu bagian yang akan kami presentasikan di sana,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250806_Pemkab-Kukar-Terima-Undangan-dari-KPK.jpg)