Berita Kaltim Terkini

Aset Pemprov Kaltim di Eks Bandara Temindung Dibongkar karena Jadi Hunian dan Timbulkan Keresahan

Bangunan milik Pemprov Kalimantan Timur dibongkar karena menjadi hunian tak berizin dan kerap timbulkan keresahan.

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Rita Noor Shobah
Tribunkaltim.co / Raynaldi Paskalis
PEMBONGKARAN BANGUNAN - Bangunan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di kawasan eks Bandara Temindung, Kota Samarinda dibongkar setelah diketahui dimanfaatkan sebagai hunian oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kamis (7/8/2025). (Tribunkaltim.co / Raynaldi Paskalis) 

Lebih lanjut, Munawar menjelaskaan aset tersebut masih dalam proses pemanfaatan dan pengembangan.

Bandara Temindung ditutup pada 23 Mei 2018, setelah Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, atau yang sebelumnya dikenal dengan Bandara Samarinda Baru dibuka.

Kawasan eks Bandara Temindung memang direncanakan akan digunakan sebagai pusat perkantoran terpadu dan sebagian lahannya telah dipakai oleh Dinas Pariwisata untuk Temindung Creative Hub.

Baca juga: Kunjungan Kerja DPRD Kaltim ke DPRD Jakarta, Perkuat Strategi Legislasi hingga Tata Kelola

Harapannya, tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba menempati kawasan tersebut secara ilegal.

 Apalagi, keresahan warga yang muncul selama ini sudah cukup banyak, baik terkait keamanan maupun gangguan sosial lainnya.

"Kita tidak ingin sesuatu terjadi dengan aset pemerintah provinsi dan berada di wilayahnya Kota Samarinda," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved