Berita Kaltim Terkini
7 Daerah di Kalimantan Timur dengan Jumlah Anak Terlantar Terbanyak, Balikpapan Nomor 1!
Fenomena anak terlantar di Kalimantan Timur menjadi sorotan penting dalam isu kesejahteraan sosial.
TRIBUNKALTIM.CO - Fenomena anak terlantar di Kalimantan Timur menjadi sorotan penting dalam isu kesejahteraan sosial.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur yang diolah oleh BPS Kaltim tahun 2024, sebanyak 6.448 anak berusia 0–21 tahun tercatat sebagai anak terlantar.
Di tengah geliat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah, masih terdapat ribuan anak yang hidup tanpa pengasuhan layak, terpinggirkan dari hak-hak dasar yang seharusnya mereka nikmati.
Anak-anak ini bukan sekadar angka statistik, melainkan potret nyata dari ketimpangan sosial yang masih membayangi sebagian wilayah di provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: 5 Daerah Kaltim yang Warganya Paling Banyak Miliki Rumah Sendiri, Tak Ada Balikpapan dan Samarinda
Apa Itu Anak dan Anak Terlantar?
Menurut ketentuan pasal 330 KUHPerdata, anak adalah seseorang yang belum genap berumur 21 tahun atau belum menikah.
Sedangkan, anak terlantar adalah anak yang tidak terpenuhi kebutuhan dasar secara layak—baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial—dan tidak mendapatkan pengasuhan yang semestinya dari orang tua atau wali.
Mereka bisa berasal dari keluarga miskin, korban kekerasan, anak jalanan, atau anak yang ditinggalkan.
Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur mencatat bahwa jumlah anak terlantar di Kaltim berusia 0–21 tahun pada tahun 2024 mencapai 6.448 anak terlantar.
Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2022 dan 2023 yang masing-masing mencatat 7.631 anak.
Daftar 7 Daerah dengan Anak Terlantar Terbanyak di Tahun 2024
Berikut adalah urutan kabupaten/kota dengan jumlah anak terlantar terbanyak di Kalimantan Timur tahun 2024:
1. Kota Balikpapan – 1.709 Anak
Balikpapan mengalami lonjakan drastis dari 699 anak pada tahun 2022 dan 2023.
Tahun ini, Balikpapan menempati posisi pertama sebagai daerah dengan jumlah anak terlantar terbanyak.
2. Kota Samarinda – 1.639 Anak
Samarinda sebelumnya berada di posisi teratas pada tahun 2022 dan 2023 dengan 2.019 anak terlantar.
Tahun 2024 menunjukkan penurunan, kini berada di posisi kedua.
3. Kabupaten Kutai Kartanegara – 1.264 Anak
Kutai Kartanegara mencatat peningkatan signifikan dari 649 anak di tahun sebelumnya.
Lonjakan ini menunjukkan perlunya intervensi sosial yang lebih intensif.
4. Kabupaten Berau – 544 Anak
Berau mengalami sedikit penurunan dari 585 anak di tahun 2022 dan 2023.
Meski demikian, angka ini tetap menunjukkan perlunya perhatian terhadap anak-anak yang rentan.
5. Kabupaten Penajam Paser Utara – 442 Anak
Penajam Paser Utara mengalami lonjakan dari 164 anak di tahun sebelumnya.
Kenaikan ini cukup mencolok dan perlu ditindaklanjuti dengan program perlindungan anak.
6. Kota Bontang – 309 Anak
Bontang menunjukkan penurunan drastis dari 886 anak di tahun 2022 dan 2023.
Penurunan ini bisa menjadi indikasi keberhasilan program sosial, namun tetap perlu evaluasi berkelanjutan.
7. Kabupaten Kutai Timur – 155 Anak
Kutai Timur mengalami penurunan tajam dari 757 anak di tahun sebelumnya.
Meski berada di posisi terbawah dalam daftar ini, jumlah tersebut tetap signifikan.
Baca juga: 7 Penyebab Perceraian Paling Banyak di Kalimantan Timur
Tren dan Perbandingan Tahun 2022–2024
Pada tahun 2022 dan 2023, Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah anak terlantar terbanyak, yaitu 2.019 anak.
Tahun 2024, Kota Balikpapan mengambil alih posisi tersebut dengan 1.709 anak terlantar.
Secara keseluruhan, jumlah anak terlantar di Kalimantan Timur menurun dari 7.631 anak (2022–2023) menjadi 6.448 anak (2024).
Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan, namun lonjakan di beberapa daerah seperti Balikpapan dan Kutai Kartanegara menjadi alarm sosial yang perlu ditindaklanjuti.
Dampak Anak Terlantar
Anak terlantar berisiko tinggi mengalami:
- Putus sekolah dan rendahnya literasi
- Kekerasan fisik dan seksual
- Eksploitasi ekonomi (pekerja anak)
- Gangguan kesehatan mental
- Ketidakmampuan bersosialisasi secara sehat
Tanpa intervensi, anak-anak ini berpotensi menjadi bagian dari siklus kemiskinan dan kriminalitas di masa depan.
Apa yang Harus Dilakukan?
Pemerintah dan masyarakat perlu mengambil langkah nyata:
- Melakukan pendataan dan verifikasi anak terlantar secara berkala
- Memberikan bantuan sosial dan layanan rehabilitasi
- Menyediakan rumah singgah dan panti asuhan yang layak
- Menjamin pendidikan inklusif dan layanan kesehatan gratis
- Melibatkan masyarakat dan lembaga keagamaan dalam pengasuhan alternatif
Bagaimana Seharusnya Memperlakukan Anak?
Setiap anak berhak atas:
Kasih sayang dan perlindungan
Pendidikan yang layak
Lingkungan yang aman dan sehat
Hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal
Memperlakukan anak dengan hormat, empati, dan tanggung jawab adalah fondasi utama dalam membangun generasi masa depan yang kuat dan berdaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.