Berita Kaltim Terkini
7 Penyebab Perceraian Paling Banyak di Kalimantan Timur
Data kasus perceraian di Kalimantan Timur tahun 2024 sebagaimana diolah BPS menunjukkan angka 6.279 perkara.
TRIBUNKALTIM.CO - Pernikahan, sebagai sebuah institusi suci, adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam perjalanan pernikahan, setiap pasangan diharapkan dapat saling melengkapi, mendukung, dan berkomitmen untuk menghadapi segala tantangan.
Namun, realitasnya, tidak semua bahtera rumah tangga dapat bertahan.
Berbagai faktor eksternal maupun internal sering kali menjadi pemicu keretakan, yang pada akhirnya membawa pasangan pada perpisahan.
Baca juga: 5 Daerah di Kalimantan Timur dengan Pernikahan Dini Tertinggi, Balikpapan Nomor 1!
Ketika konflik tidak lagi dapat diselesaikan dan keharmonisan sudah tidak mungkin dipertahankan, jalan perceraian sering kali menjadi pilihan terakhir.
Perceraian sendiri adalah putusnya ikatan perkawinan antara suami dan istri, yang telah disahkan oleh keputusan pengadilan, mengakhiri status mereka sebagai pasangan yang sah.
Data kasus perceraian di Kalimantan Timur tahun 2024 sebagaimana diolah BPS dari Mahkamah Agung (Dirjen Badan Peradilan Agama) menunjukkan angka 6.279 perkara.
Kasus perceraian ini cenderung menurun dari 2 tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2023 terdapat 6.910 kasus dan 2022 pada 8.349 kasus.
Berikut adalah 7 faktor penyebab perceraian terbanyak dan jumlah kasusnya:
1. Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus: 4.374 kasus
Faktor ini menjadi penyebab perceraian paling dominan di Kaltim, mencerminkan adanya ketidakcocokan yang sudah tidak dapat didamaikan.
Perselisihan yang berlarut-larut sering kali dipicu oleh komunikasi yang buruk, perbedaan prinsip, dan ketidakmampuan pasangan untuk menyelesaikan masalah.
Terbanyak ditemukan di Kota Samarinda dengan 1.214 kasus.
2. Meninggalkan Salah Satu Pihak: 872 kasus
Penyebab ini terjadi ketika salah satu pasangan meninggalkan pasangannya tanpa kabar atau alasan yang jelas dalam jangka waktu lama, yang menunjukkan hilangnya tanggung jawab dan komitmen.
Terbanyak ditemukan di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 245 kasus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.