Berita Nasional Terkini
Parkir Mobil Sembarangan, Ditegur Malah Pamer Pistol: Jaksa Ini Disorot, Kejagung Angkat Bicara
Jaksa Kejagung bawa pistol saat ditegur parkir sembarangan di Tangsel. Aksi ini memicu kritik publik soal arogansi aparat. Apa kata Kejagung?
TRIBUNKALTIM.CO - Kejadian seorang jaksa mengacungkan pistol saat ditegur karena parkir sembarangan di Pondok Aren, Tanggerang Selatan, Banten bukan sekadar insiden lalu lintas biasa.
Di baliknya, muncul pertanyaan besar, apakah senjata di pinggang membuat aparat kebal dari etika publik?
Sebuah video viral memperlihatkan pria berkaus hitam dengan nada tinggi mengaku sebagai aparat dan memperlihatkan pistol saat ditegur warga karena parkir sembarangan.
Belakangan teridentifikasi bahwa pria itu adalah Syarifuddin (61), seorang jaksa fungsional Kejaksaan Agung.
Insiden terjadi di Jalan Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis malam (31/7/2025).
Baca juga: Jaksa Inda Putri Manurung Enggan Beri Komentar Usai Dituding tak Netral di Sidang Nikita Mirzani
Kendaraan Mitsubishi Pajero milik Syarifuddin disebut menghalangi jalur sempit, sehingga seorang warga bernama Aldo membunyikan klakson sebagai isyarat agar mobil bergeser.
Namun bukan permintaan maaf yang diterima Aldo, melainkan bentakan disertai pengakuan bahwa Syarifuddin adalah aparat.
Bahkan dalam video, ia terlihat memperlihatkan pistol dan memukul ponsel perekam.
Jaksa Boleh Bawa Pistol? Ini Penjelasan Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Syarifuddin adalah jaksa aktif dan tengah diperiksa oleh Tim Pengawas Kejagung.
“Tidak ada penodongan. Senjatanya memang terlihat, karena itu senjata dinas. Tapi ini lebih pada arogansi, bukan kriminal murni,” ujar Anang.
Menurut Anang, jaksa boleh membawa senjata api jika telah memiliki izin dan lolos tes psikologis, terutama bagi mereka yang menangani kasus berisiko tinggi.
Namun publik bertanya-tanya: apakah kelayakan psikologis seorang jaksa juga mencakup kemampuan menahan emosi di ruang publik?
Kejaksaan Agung memastikan tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap seorang jaksa yang mengacungkan pistol saat ditegur karena parkir sembarangan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan pria berinisial S (61) itu adalah jajarannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-senjata_20171109_145718.jpg)