Berita Nasional Terkini
PPATK Temukan 27.932 Pegawai BUMN Diduga Terima Bansos, Kemensos Diminta Verifikasi Data
PPATK menemukan ribuan kejanggalan dalam data penerima bantuan sosial (bansos) yang diajukan Kementerian Sosial.
TRIBUNKALTIM.CO - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ribuan kejanggalan dalam data penerima bantuan sosial (bansos) yang diajukan Kementerian Sosial (Kemensos).
Temuan ini mengungkap bahwa puluhan ribu pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terindikasi menerima bansos, meski secara ekonomi dinilai tidak layak.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, dari satu bank saja, terdapat 27.932 pegawai BUMN yang tercatat sebagai penerima bansos.
Baca juga: Fakta Penerima Bansos Menurut Temuan PPATK: Ada Pegawai BUMN dan Dokter, Saldo di Atas Rp 50 Juta!
Selain itu, ribuan dokter dan eksekutif juga ditemukan dalam daftar penerima bantuan yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat miskin.
PPATK juga mencatat adanya 1,7 juta rekening yang tidak teridentifikasi menerima bansos, serta puluhan penerima yang memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar soal akurasi dan validitas data penerima bansos.
Kemensos diminta segera menindaklanjuti laporan tersebut agar penyaluran bansos tepat sasaran. Validasi data dinilai krusial untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Salah satunya adalah 27.932 pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi menerima bansos tersebut.
"Dari profil yang kami temukan di satu bank saja, terdapat 27.932 penerima bansos yang berstatus pegawai BUMN," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos BPNT Agustus 2025, Cara Cek Status Penerima dan Besaran Dana Bantuan
Selain pegawai BUMN, PPATK juga menemukan 7.479 penerima bansos yang berprofesi sebagai dokter.
Lalu, PPATK juga menemukan lebih dari 6.000 penerima bansos yang bekerja sebagai eksekutif atau manajerial.
Bagaimana peran daerah dalam sejarah? Pahami bersama Kompas 80 Tahun Indonesia. Pre-order sekarang! Artikel Kompas.id
Kemensos, kata Ivan, harus menindaklanjuti laporan PPATK tersebut agar penyaluran bansos tepat sasaran kepada mereka yang berhak.
"Apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak, ini perlu dicek kembali," ujar Ivan.
Selain itu, PPATK juga telah menerima sekitar 10 juta rekening penerima bansos dari kementerian yang dipimpin Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Dari 10 juta rekening yang diserahkan Kemensos, hanya 8.398.624 rekening yang teridentifikasi menerima bansos.
Sedangkan sisanya sekitar 1,7 juta rekening tidak ditemukan bukti bahwa mereka menerima bansos.
"Ini jelas menjadi perhatian. Bahkan, kami temukan hampir 60 orang penerima bansos yang memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta, namun masih menerima bantuan," tegas Ivan.
Baca juga: Koperasi Merah Putih Gandeng BUMN, DPRD Balikpapan Dorong Akses Modal Lebih Luas
Pentingnya Validasi Data
Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq menekankan pentingnya validasi data agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Namun saat itu, pentingnya validasi data disampaikannya ketika adanya laporan dari PPATK yang menyampaikan penerima bansos terindikasi bermain judi online (judol).
"Sekali lagi saya minta agar Kementerian Sosial memastikan validasi data sebelum mencoret nama penerima bansos yang diduga terlibat dalam judi online," ujar Maman dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Penerima Bansos Akan Dievaluasi 5 Tahun Sekali, Gus Ipul: Bukan Program Seumur Hidup
Maman juga mengapresiasi Kementerian Sosial (Kemensos) yang berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menindaklanjuti temuan yang mengindikasikan penerima bansos bermain judi online.
Menurutnya, temuan tersebut harus menjadi momentum bagi Pemerintah untuk secara tegas menghapus praktik judi online.
"Pemerintah harus segera menindak tegas judi online dan memberikan hukuman bagi mereka yang terlibat, sehingga tidak ada lagi ruang bagi judi di Indonesia," ujar Maman. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK: 27.932 Pegawai BUMN Terindikasi Terima Bansos".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.