Berita Kaltim Terkini
5 Daerah dengan Jumlah Aksi Unjuk Rasa Terbanyak di Kalimantan Timur
Aksi unjuk rasa atau demonstrasi adalah sebuah fenomena sosial dan politik yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan berdemokrasi.
TRIBUNKALTIM.CO - Aksi unjuk rasa atau demonstrasi adalah sebuah fenomena sosial dan politik yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan berdemokrasi.
Di Indonesia, hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum—termasuk melalui unjuk rasa—dijamin oleh konstitusi.
Sebelum mendalami data, penting untuk memahami apa sebenarnya definisi dari "aksi unjuk rasa" itu sendiri.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), unjuk rasa didefinisikan sebagai "pernyataan protes yang dilakukan secara massal; demonstrasi."
Baca juga: BREAKING NEWS: Solar Langka di SPBU Nipah-Nipah PPU, Sopir Truk Gelar Aksi Demonstrasi
Sementara itu, kata "demonstrasi" memiliki dua makna, yaitu "pernyataan protes yang dikemukakan secara massal" dan "peragaan atau pertunjukan tentang cara melakukan atau mengerjakan sesuatu."
Dalam konteks ini, kita merujuk pada makna yang pertama, yaitu sebagai bentuk protes.
Dalam konteks yang lebih luas, unjuk rasa merupakan salah satu wujud dari kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dilindungi oleh undang-undang.
Di Indonesia, hak ini secara khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Undang-undang ini menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi mereka, asalkan dilakukan secara damai dan tidak melanggar ketertiban umum.
Aksi unjuk rasa bisa dilatarbelakangi oleh berbagai isu, mulai dari masalah politik, ekonomi, sosial, hingga tuntutan spesifik lainnya.
Tujuan utamanya adalah untuk menarik perhatian publik dan pembuat kebijakan terhadap isu yang mereka perjuangkan.
Pada tahun 2024, Provinsi Kalimantan Timur, salah satu wilayah strategis dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), mencatat puluhan aksi unjuk rasa.
Berdasarkan data yang diolah dari Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Timur, total terdapat 47 aksi unjuk rasa yang berlangsung sepanjang tahun 2024.
Dari total 47 aksi tersebut, ada lima daerah yang mencatatkan jumlah unjuk rasa paling tinggi.
Baca juga: 5 Tuntutan Aliansi Transportasi Online, Demonstrasi di Samarinda Depan Kantor Gubernur Kaltim
5 Daerah dengan Jumlah Unjuk Rasa Tertinggi di Kalimantan Timur
Berdasarkan data Kepolisian Resort (Polres) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tahun 2024, berikut adalah lima daerah dengan jumlah aksi unjuk rasa terbanyak:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.