Berita Berau Terkini
Satpol PP Berau Tertibkan PKL di Tepian, Larang Putar Musik Lewat Tengah Malam
Satpol PP Berau imbau PKL di Tepian untuk hentikan musik lewat pukul 23.00 demi kenyamanan warga sekitar
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Para pelaku usaha kuliner atau pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Tepian Ahmad Yani dan Tepian Teratai, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur diimbau untuk mematuhi aturan larangan menyalakan musik lewat pukul 23.00 WITA.
Imbauan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kenyamanan warga sekitar serta mengurangi polusi suara di ruang terbuka.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Berau, Dwi Heripriyono, mengungkapkan bahwa meski aturan sudah disosialisasikan, masih ada PKL yang kedapatan memutar musik hingga larut malam saat pihaknya melakukan patroli.
Kegiatan itu, tentu mengganggu kenyamanan warga yang tinggal disekitaran Tepian. Dan masih ada keluhan dari masyarakat.
“Sebenarnya boleh saja menyalakan musik, tetapi kalau sudah tengah malam, kita harus saling mengerti ada ketenangan yang harus dijaga,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Kejari Serahkan Rp935 Juta ke Pemkab Berau, Penyelamatan Uang Negara
Dwi menegaskan, keluhan warga terhadap bisingnya musik menjadi dasar pengawasan ini.
Untuk diketahui, aturan tersebut juga berlandaskan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2019 tentang Penetapan Wilayah Wisata Kuliner yang mewajibkan pelaku usaha menaati ketentuan jam operasional dan volume suara.
Ia juga menjelaskan, pengawasan itu sifatnya melekat. Namun, keesokan harinya bisa saja para pelaku PKL lupa mematuhi hal tersebut.
Satpol PP Berau berencana bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk mengukur ambang batas suara yang diizinkan bagi PKL.
Langkah ini diambil untuk mencegah pencemaran suara sekaligus menciptakan suasana kondusif di area wisata malam.
Baca juga: Pangkalan LPG Nakal Terancam Dicabut Izin Usahanya, Pemkab Berau Tegaskan PHU sebagai Sanksi Tegas
“Kita hanya mencoba mencegah dan mengatur ketertiban. Karena jika tidak ditegur, biasanya sampai subuh musiknya selalu diputar,” tegasnya.
Untuk jangka panjang, pihak Satpol PP Berau juga telah membicarakan dengan Disbudpar Berau terkait adanya posko pariwisata agar penerapan aturan bisa terlaksana. (*)
Sajian Kuliner Ancur Paddas dan Puncak Rasul Dilombakan dalam HUT Berau |
![]() |
---|
Pemkab Berau Kembangkan Potensi Olahan Jagung, Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan |
![]() |
---|
Perubahan Spesifikasi Teknis jadi Kendala Pemasangan Jembatan Bailey di Kelay Berau |
![]() |
---|
Stafsus Presiden Zita Anjani Kunjungi Pulau Maratua, Motivasi Anak-Anak Belajar Bahasa Inggris |
![]() |
---|
DPRD Berau Dorong Pemasangan GPS pada Speed Boat yang Beroperasi di Maratua dan Derawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.