Ijazah Jokowi

Eks Kapolda Jabar Peringatkan Rismon Sianipar dan Roy Suryo, Jangan Tiru Jokowi Jika Dianggap Salah

Mantan Kapolda Jawa Barat peringatkan Rismon Sianipar dan Roy Suryo, jangan tiru Jokowi jika dianggap salah.

Tangkapan layar YouTube TribunSolo.com
IJAZAH JOKOWI - Penggugat ijazah mantan presiden Jokowi, Rismon Sianipar, saat melakukan podcast bersama TribunSolo.com, Jumat (13/6/2025). Di tengah polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan angkat bicara. Ia menyampaikan pesan tegas kepada ahli digital forensik Rismon Sianipar dan pakar telematika Roy Suryo agar bersikap gentleman dan taat hukum.(Tangkapan layar YouTube TribunSolo.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Di tengah polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan angkat bicara.

Ia menyampaikan pesan tegas kepada ahli digital forensik Rismon Sianipar dan pakar telematika Roy Suryo agar bersikap gentleman dan taat hukum.

Rismon Sianipar disebut ahli digital forensik karena menguasai cabang ilmu forensik yang berfokus pada penyelidikan dan analisis data digital untuk mengungkap bukti dalam kasus hukum atau insiden siber.

Sedangkan Roy Suryo dikenal sebagai pakar telematika yaitu seseorang yang memiliki keahlian dalam bidang telematika, yaitu ilmu yang menggabungkan teknologi informasi, komunikasi, dan sistem digital untuk mengelola dan menganalisis data jarak jauh.

Roy Suryo juga pernah menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kabinet Indonesia Bersatu II.

Baca juga: Kasus Ijazah Palsu Tergantung Jokowi, Eks Menteri Hukum: Mau Polemik Terus atau Berhenti Sekarang?

Anton Charliyan menyoroti sikap Rismon Sianipar dan Roy Suryo yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan itu terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah soal ijazah palsu yang sedang diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Rismon cs diadukan Jokowi karena dalam berbagai kesempatan menyatakan ijazah mantan Gubernur Jakarta 2012-2014 itu menggunakan ijazah palsu.

Pada 30 April 2025, Jokowi melaporkan lima orang berinisial RS, RS, ES, T, dan K ke Polda Metro terkait dengan dugaan memfitnah dan mencemarkan namanya sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP.

Jokowi telah menyerahkan ijazah SMA dan S1 kepada penyidik Polda pada 23 Juli 2025.

Pekan ini, Rismon Sianipar cs sejatinya diperiksa Polda Metro Jaya, tetapi belum bisa dipenuhi dengan alasan sudah memiliki agenda terkait perayaan hari Kemerdekaan RI.

PESAN ANTON CHARLIYAN - Dokumen foto Anton Charliyan saat menjadi Kadiv Humas Polri sedang memberikan keterangan kepada awak media tentang aksi teror di Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2016). Anton Charliyan memberikan pesan kepada Rismon Sianipar dan Roy Suryo cs terkait dengan kasus ijazah Jokowi. (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)
PESAN ANTON CHARLIYAN - Dokumen foto Anton Charliyan saat menjadi Kadiv Humas Polri sedang memberikan keterangan kepada awak media tentang aksi teror di Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2016). Anton Charliyan memberikan pesan kepada Rismon Sianipar dan Roy Suryo cs terkait dengan kasus ijazah Jokowi. (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN) (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Menurut Anton Charliyan, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini sangat menarik baginya.

Anton meminta Rismon tidak perlu meniru Jokowi yang tidak bisa datang ke Polda Metro Jaya sehingga diperiksa di Polresta Solo di dekat tempat tinggalnya.

"Saya di sini sangat menarik sekali kasus (ijazah Jokowi) ini. Saya juga berharap bang Rismon cs tidak perlu bercermin pada kaca yang retak. Kalau Pak Jokowi tidak hadir, tidak usah diikuti kalau itu dianggap salah," kata Anton, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (11/8/2025).

Anton meminta Rismon menunjukkan bahwa dirinya adalah warga negara yang baik dengan mentaati proses hukum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved