Sabtu, 11 April 2026

Berita Kutim Terkini

Hadapi Musim Kemarau, Polres Kutim Siagakan Personel dan TRC Karhutla

Polres Kutai Timur siagakan personel dan bentuk Tim Reaksi Cepat Karhutla untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

HO/POLRES KUTIM
SIAGA KARHUTLA - Menghadapi musim kemarau yang diprediksi berlangsung dari Agustus hingga Oktober 2025, Polres Kutai Timur menyiagakan personel dan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Karhutla untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan. (HO/POLRES KUTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO SANGATTA – Menghadapi musim kemarau yang diprediksi berlangsung dari Agustus hingga Oktober 2025, Polres Kutai Timur menyiagakan personel dan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Karhutla untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengatakan, apel siaga api digelar di Kecamatan Muara Wahau pada Selasa (12/8/2025) sore.

Kegiatan ini melibatkan Forkopimcam Wahau dan mitra perusahaan perkebunan.

“Alhamdulillah hari ini kondisinya cerah. Tadi juga dilakukan penanaman pohon sebagai bentuk pencegahan, dan dalam hal ini sinergitas menjadi yang terpenting dalam pencegahan maupun penanganan karhutla di wilayah Kutai Timur ini,” ujarnya.

Baca juga: 6 Desa di Bengalon Kutai Timur Masuk Daftar Rawan Karhutla

Dalam apel tersebut, dilakukan simulasi pencegahan dan penanggulangan karhutla mulai dari pengecekan peralatan hingga memastikan kesiapan personel gabungan.

Menurut AKBP Fauzan, TRC Karhutla dibentuk bersama Pemadam Kebakaran dan BPBD Kutai Timur untuk bergerak cepat saat terjadi kebakaran.

Polres Kutai Timur sendiri membentuk dua tim khusus, yakni tim pencegahan dan tim penegakan hukum.

Wilayah yang dipetakan rawan karhutla meliputi Kecamatan Muara Wahau, Sangkulirang, dan Muara Bengkal, karena masih banyak area hutan yang rentan terbakar.

Baca juga: Desa Sepaso Barat di Kutai Timur Mulai Terjadi Karhutla Diawal Musim Kemarau

Kapolres Kutai Timur mengimbau seluruh masyarakat, perusahaan, dan pemerintah setempat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Timur, perusahaan, dan pemerintah untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kutai Timur,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya kebakaran, melalui media sosial, call center 110, atau Lapor Pak Kapolres di nomor WhatsApp 082247809110. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved