Pembunuhan Sadis di Berau
Pembunuhan Sadis di Berau, Kondisi Suami yang Bunuh Istri Hamil dan 2 Anak saat Dibawa dari Kampung
Pembunuhan sadis Berau, terungkap kondisi suami yang bunuh istri hamil dan 2 anak saat dibawa dari Kampung Punan Mahakam, Segah
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Selasa (12/8/2025), Julius (34) pelaku pembunuhan istri hamil 5 bulan dan kedua anaknya masih berada di Tanjung Redeb, ibu kota Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Julius dibawa ke Tanjung Redeb untuk menjalani pemeriksaan di Polres Berau setelah melakukan penganiayaan hingga tewas NO (32) istrinya yang tengah hamil 5 bulan dan 2 anaknya yang masih balita, NJ (5) dan NS (4).
Julius menganiaya istri dan kedua anaknya, Minggu (10/8/2025) pagi di rumahnya di Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah, Berau, Kaltim.
Setibanya di Tanjung Redeb, Polres Berau langsung membawa Julius ke Poli Kejiwaan, RSUD Abdul Rivai, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Saksi Ungkap Kejadian Pagi Berdarah di Berau, Suami Bunuh Istri yang Hamil 5 Bulan dan 2 Balita
“Kalau di pemeriksaan awal, tidak ada indikasi sakit jiwa. Hasilnya tidak ada sakit kejiwaan.
Tapi saat ini masih diperiksa,” kata Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan kepada Tribunkaltim.co, Senin (11/8/2025).
Hingga saat ini, Julius masih berada di poli kejiwaan.
Jika sudah dalam kondisi yang tenang, maka Polres Berau akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kondisinya masih terguncang juga, jadi belum bisa diketahui bagaimana motif lengkapnya,” ungkapnya.
Ngatijan mengatakan, memang kejadian tersebut berlangsung saat subuh menjelang pagi hari.
Adapun ia mengonfirmasi bahwa benar sang istri yang menjadi korban saat itu juga tengah mengandung 5 bulan.
“Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini tengah diproses,” katanya.
Bicara Masih Melantur
Kapolsek Segah, Iptu Lisinius Pinem mengatakan Julius tidak pernah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.
Pernyataan ini disampaikan Pinem berdasarkan keterangan saksi, Pilipus, mertua Julius dan ayah dari NO.
Walaupun hingga saat ini, penyidikan terkait motif Julius masih dilakukan lebih lanjut oleh pihak Polres Berau.
Sebelumnya, Pinem sempat bertanya kepada Saksi, yakni Pilipus bagaimana hubungan Julius dan istrinya, NO selama berumah tangga.
Menurut cerita Pilipus kepala Pinem tidak pernah ada indikasi Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Kalau dari pengakuan mertua, hubungan mereka seperti rumah tangga biasa, tidak ada indikasi KDRT,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (11/8/2025).
Perlu diketahui, bahwa rumah Pilipus dan korban bersampingan.
Pilipus mengetahui anak dan cucunya dibunuh saat mendengar benturan keras dan menuju rumah sang anak.
Nyawa anak dan dua cucunya tidak tertolong.
Pinem juga menceritakan, menurut warga sekitar, juga tidak ada riwayat perkelahian yang besar ataupun prilaku kekerasan.
Pinem menjelaskan pembunuhan tersebut hanya menggunakan parang.
“Saat kami bawa dari kampung menuju Polres Berau, bicaranya masih ngelantur, tidak bisa menjelaskan apa-apa.
Kalau sekarang semua dari Polres Berau untuk lanjutan kasusnya,” tegasnya.
Kondisi kampung Punan Mahakam saat ini pun dikatakan Pinem juga telah kondusif.
Dan ketiga korban telah dikuburkan bersama malam ini, Senin (11/8/2025).
“Malam ini sdush proses penguburan, kami kembali naik dari Tanjung Redeb ke Segah,” katanya.
Pagi Berdarah di Kampung Punan Mahakam
Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 07.00 Wita, warga di pedalaman Berau diguncang tragedi berdarah: seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya yang tengah hamil 5 bulan dan dua anaknya yang masih balita.
Pelaku adalah pria bernama Julius (34), istri dari NO (32) yang tengah hamil 5 bulan dan dua balita mereka yakni NJ (5) dan NS (4).
Dalam amukannya, Julias membunuh istrinya NO (32) dan bayi yang masih di dalam kandungan serta dua anak mereka, NJ (5) dan NS (4).
Menurut keterangan polisi, tragedi bermula ketika Pilipus, ayah dari NO, mendengar suara benturan keras dari arah rumah anaknya.
Rumah mereka berdampingan, hanya dipisahkan dinding kayu.
Pilipus yang tengah tidur sontak terbangun dan berjalan cepat menuju sumber suara.
Begitu tiba, pemandangan mengerikan terpampang di hadapannya.
NJ ditemukan tak bernyawa di kamarnya.
NO terkapar di depan kamar mandi, tubuhnya berlumur darah dengan luka di perut dan kepala.
Sementara NS, putra bungsu, masih bernafas lemah dengan kondisi kritis.
Panik, Pilipus berteriak minta tolong.
Tetangga, Tri Bowo, segera datang, mengamankan Julius ke rumahnya, sementara warga lain mencoba menyelamatkan para korban.
Namun, takdir berkata lain. NJ meninggal di lokasi.
NO menghembuskan napas terakhir saat dibawa ke RSUD Abdul Rivai, Tanjung Redeb.
NS pun tak terselamatkan, balita ini meninggal dalam perjalanan ke Puskesmas Tepian Buah.
Kampung Punan Mahakam dan Kabupaten Berau
Kabupaten Berau terletak di bagian paling utara Provinsi Kalimantan Timur dengan ibu kota, Tanjung Redeb.
Jarak darat Tanjung Redeb dari Kota Samarinda, ibu kota Kaltim adalah 506 km sedangkan jarak udara (garis lurus) sekitar 284 km.
Perjalanan darat dari Samarinda ke Tanjung Redeb sekitar 7-15 jam tergantung kondisi jalan dan moda transportasi.
Kecamatan Segah berada di bagian barat daya Kabupaten Berau.
Kecamatan Segah berjarak sekitar 86–88 km dari Tanjung Redeb
Waktu tempuh dari Tanjung Redeb ke Segah berkisar antara 4 jam tergantung kondisi jalan dan kendaraan.
Wilayah Kecamatan Segah dikenal sebagai daerah pedalaman yang masih didominasi oleh hutan tropis dan aktivitas perkebunan serta kehutanan.
Ibu kota kecamatannya adalah Tepian Buah.
Sementara Kampung Punan Mahakam berjarak sekitar 40-50 km dari Tepian Buah.
Waktu tempuh dari Tepian Buah ke Kampung Punan Mahakam sekitar 1,5–2 jam dengan kendaraan darat, melalui jalan tanah dan jalur perkebunan.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Istri Anak Berada di Poli Kejiwaan, Polres Berau Belum Bisa Periksa Lebih Lanjut
(TribunKaltim.co/Renata Andini Pangesti)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.