Berita Nasional Terkini
Daftar Harga Emas di Balikpapan Hari Ini, Antam Logam Mulia Merosot di Angka Rp1.917.000
Berikut daftar harga emas di Balikpapan hari ini, Rabu (13/8/2025) berdasarkan informasi yang diriis pada laman resmi Logam Mulia.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
Emas 5 gr: Rp9,400,000 (Rp9,423,500 setelah pajak)
Emas 10 gr: Rp18,720,000 (Rp18,766,800 setelah pajak)
Emas 25 gr: Rp46,635,000 (Rp46,751,588 setelah pajak)
Emas 50 gr: Rp93,105,000 (Rp93,337,763 setelah pajak)
Baca juga: Harga Emas di Balikpapan Hari Ini, Antam Logam Mulia Anjlok hingga Rp1.924.000 per Gram
Emas 100 gr: Rp186,060,000 (Rp186,525,150 setelah pajak)
Emas 250 gr: Rp464,840,000 (Rp466,002,100 setelah pajak)
Emas 500 gr: Rp929,400,000 (Rp931,723,500 setelah pajak)
Emas 1000 gr: Rp1,857,600,000 (Rp1,862,244,000 setelah pajak)
Harga Emas Batangan Gift Series
Emas 0.5 gr: Rp1,078,500 (Rp1,078,500 setelah pajak)
Emas 1 gr: Rp2,067,000 (Rp2,072,168 setelah pajak)
Harga Emas Batangan Selamat Idul Fitri
Emas 5 gr: Rp10,195,000 (Rp10,220,488 setelah pajak)
Harga Emas Batangan Imlek
Emas 8 gr: Rp15,804,671 (Rp15,844,183 setelah pajak)
Emas 88 gr: Rp171,268,278 (Rp171,696,449 setelah pajak)
Harga Emas Batangan Batik Seri III
Emas 10 gr: Rp19,670,000 (Rp19,719,175 setelah pajak)
Emas 20 gr: Rp38,540,000 (Rp38,636,350 setelah pajak)
Baca juga: Harga Emas di Balikpapan Hari Ini, Antam Logam Mulia Jatuh di Angka Rp1.945.000
Berikut tautan untuk mengecek grafik harga emas di Balikpapan hari ini - KLIK DI SINI
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2025, Terbaru dari Logam Mulia |
![]() |
---|
Alasan Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN Jakarta |
![]() |
---|
4 Nama Calon Kuat Ketua PSSI Bila Erick Thohir Mundur Usai Jadi Menpora |
![]() |
---|
Daftar 10 Tempat Misterius dan Terlarang di Dunia, Tak Bisa Dikunjungi Wisatawan |
![]() |
---|
Purbaya Bantah Prof Didik, Tegaskan Penempatan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Tak Langgar UU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.