Berita Kubar Terkini

Ratusan Warga Kutai Barat Beli Beras SPHP Harga Murah di Gerakan Pangan Polsek Melak

Kegiatan tersebut dilangsungkan di depan Kantor Polsek Melak, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
BERAS MURAH KUBAR - Langkah kepolisian membantu masyarakat, utamanya warga kurang mampu yang hadapi gejolak kenaikan harga sejumlah barang kebutuhan pokok, Polsek Melak Kutai Barat menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) Beras SPHP. Kegiatan tersebut dilangsungkan di depan Kantor Polsek Melak, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (13/8/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Langkah kepolisian membantu masyarakat, utamanya warga kurang mampu yang hadapi gejolak kenaikan harga sejumlah barang kebutuhan pokok, Polsek Melak Kutai Barat menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) Beras SPHP.

Kegiatan tersebut dilangsungkan di depan Kantor Polsek Melak, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (13/8/2025). 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Melak, AKP Gatot Siswanto, dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Ratusan warga dari berbagai wilayah di Kecamatan Melak berbondong-bondong mendatangi Polsek Melak untuk membeli beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang disediakan.

Baca juga: Polres Kubar Kaltim Salurkan 550 Sak Beras Murah Program SPHP

Beras SPHP yang merupakan produk Bulog sebanyak 200 karung atau 1 ton yang didistribusikan dari Polres Kutai Barat ludes terjual dengan harga murah, dalam waktu singkat.

AKP Gatot Siswanto mengatakan, kegiatan ini merupakan inisiatif dari Polres Kutai Barat, bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam menghadapi gejolak harga bahan pokok. 

"Kami sangat senang melihat antusiasme masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga, terutama bagi mereka yang membutuhkan," ujarnya.

Dalam kegiatan ini, setiap warga yang ingin membeli beras diwajibkan untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan hanya diperbolehkan membeli maksimal dua karung beras (10 kg) untuk setiap KTP. 

Baca juga: Warga Apresiasi Kehadiran UMKM Polresta Balikpapan di Bazar Beras Murah SPHP

Hal ini dilakukan untuk memastikan pemerataan bantuan dan mencegah adanya penimbunan.

Kegiatan Gerakan Pangan Murah Beras SPHP di Polsek Melak selesai pada pukul 11.30 Wita dan berjalan secara lancar serta aman. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved