KJRI Tawau dan KK Keluarkan 55 Ribu Paspor
Rinciannya sekitar 30 ribu paspor dikeluarkan KJRI KK dan 25 ribu paspor dikeluarkan KJRI Tawau.
Rinciannya sekitar 30 ribu paspor dikeluarkan KJRI KK dan 25 ribu paspor dikeluarkan KJRI Tawau.
“Artinya 55.000 lebih yang sudah dikeluarkan kepada pendatang asing tanpa izin (PATI) asal Indonesia,” kata Konsul pada KJRI KK Supeno, Selasa (4/10/2011) saat mengikuti pertemuan di Lantai I Kantor Bupati Nunukan.
Ia menjelaskan, dari program 5P yang meliputi pendaftaran, pengampunan, pemantauan, penguatkuasaan, dan pengusiran di Sabah, Malaysia telah terdata 161.550 PATI termasuk dari Filipina, India, Pakistan dan Cina.
Dari jumlah itu, 115.136 orang di antaranya merupakan PATI asal
Indonesia. Dari jumah 115.136 itu, kebanyakan bekerja di ladang sawit yakni
mencapai 72.275 dan yang bekerja di sektor pertanian 11.390, sementara sisanya di manufaktur, konstruksi, pembantu rumah tangga, jasa dan lain-lain.
“Dengan asumsi data yang kita peroleh dari Jabatan Imigrasi Sabah, kita membagi untuk wilayah Tawau sekitar 45 ribu dan kami dari KJRI Kota Kinabalu 62 ribu. Namun sampai sekarang yang sudah kami keluarkan baru sebanyak 55.000,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk mendapatkan paspor pihaknya memberikan persyaratan kepada para TKI ilegal dimaksud. Sementara yang tidak memenuhi persyaratan hanya diberikan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk kembali ke Indonesia.
“Untuk kategori pertama supaya mendapatkan paspor sekaligus berlaku lima tahun, persyaratannya harus ada penjamin, ada majikan yang dibuktikan dengan surat rekomendasi secara tertulis berikut foto kopi atau IC majikan,” ujarnya.
Setelah mendapatkan paspor diharapkan mereka segera membeli tiket untuk pulang ke Indonesia. Mereka bisa pulang ke Indonesia melalui Bandara di Kota Kinabalu ataupun Pelabuhan Tawau.
Di Indonesia mereka mengurus kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) dan
asuransi. “Sampai saat ini yang kita data, PATI kita yang pulang hanya 780 orang dari perkiraan 55 ribu orang. Ternyata banyak mereka yang pulang melalui samping, melalui Batu Batu dan tidak terdeteksi aparat di Tawau maupun di sini. Akhirnya kembali lagi paspornya bersih belum diapa-apakan juga,” ujarnya.
Belakangan, Pemerintah Negara Bagian Sabah Malaysia kembali membuat kebijakan sepihak yang tidak memulangkan TKI yang khusus bekerja di perkebunan dan sektor pertanian.
Padahal jumlah mereka sangat banyak. Rencananya program pengampunan berakhir pada bulan ini. Selanjutnya direncanakan November nanti akan dilakukan razia dan pendeportasian terhadap TKI ilegal di Sabah.
Dalam rangka mempersiapkan kedatangan para TKI ini, pejabat terkait hari ini mengadakan pertemuan di Nunukan. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan pejabat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Kementerian Luar Negeri, KJRI Tawau, KJRI KK, Acting Konjen Serawak, Perwakilan Konjen Tawau RI di Johor Baru, Perwakilan Konjen Tawau RI di Penang, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja dan Trnasmigrasi, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan Satuan Tugas TKI Bermasalah.