Manajemen PT BME Bantah Jual Listrik ke PT Blackbear

Ia mengungkapkan, laporan keuangan PT BME yang diserahkan kepada DPRD meliputi laporan tahun 2012 dan tahun 2013.

TRIBUN KALTIM/UDIN DOHANG
Manager Keuangan PT Bontang Migas Energi, M Taufik. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Manajemen PT Bontang Migas dan Energi (BME) membantah keras pernyataan Ketua Fraksi Golkar, Nursalam yang menyebutkan BME tidak pernah menyampaikan laporan keuangan kepada DPRD.

Manager Keuangan PT BME, M Taufik, saat ditemui mengatakan, pada bulan Juni 2014 pihaknya sudah menyerahkan laporan keuangan kepada pimpinan DPRD dengan tembusan kepada Walikota Bontang Adi Darma, selaku kuasa pemegang saham.

“Mohon diluruskan, kami sudah menyerahkan laporan keuangan kepada DPRD pada bulan Juni 2014, jadi keliru kalau dikatakan kami melanggar Perda,” ujar M Taufik, saat ditemui di Kantor BME, Kelurahan Telihan Bontang Barat, Rabu (27/5).

Ia mengungkapkan, laporan keuangan PT BME yang diserahkan kepada DPRD meliputi laporan tahun 2012 dan tahun 2013. Sementara untuk laporan keuangan tahun 2014, hingga kini belum bisa diserahkan karena masih menunggu hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan Walikota Bontang Adi Darma selaku kuasa pemegang saham.

“Kecuali untuk laporan keuangan 2014, memang belum kami serahkan karena masih menunggu RUPS,” katanya.

BACA juga: 1.200 Jaringan Gas Baru untuk Warga Miskin Bontang

Selain itu, Taufik menampik jika pihaknya disebut menjual listrik ke perusahaan swasta, dalam hal ini PT Blackbear.

Menurutnya, terminologi menjual tidak tepat digunakan untuk menjelaskan hubungan bisnis antara BME dengan Blackbear. Sebab faktanya, selama ini BME hanya sebatas menyewakan unit mesin PLTMG, kapasitas 2,5 MW kepada pihak Blackbear.

“Jadi tidak benar kalau dikatakan kami menjual listrik kepada PT Blackbear, karena selama ini mereka (Blackbear) sifatnya hanya menyewa mesin. Semua urusan operasional mereka tanggung,” ungkapnya.

Keputusan untuk menyewakan mesin PLTMG, terpaksa dilakukan guna menutupi defisit pembayaran gas kepada Total E&P Indonesie, selaku penyedia gas. Pasalnya, dalam kontrak pembelian gas dengan pihak Total, BME mendapat kuota gas sebanyak, 1,5 mmscfd dengan harga industri.

BACA juga: DPRD Bontang Soroti RUPS PT BME

Sekitar 0,05 mmscfd dari gas tersebut, disalurkan kepada masyarakat melalui program Jargas (Jaringan Gas untuk Rumah Tangga), dan selebihnya, digunakan untuk pengoperasian mesin di PLTMG dan BlackBear sebesar 1,45 mmscfd.

“Kami tekan kontrak dengan Total dengan sistem take or pay. Syaratnya, 70 persen harus terserap. Sedangkan selama ini kami hanya mampu menyerap sebesar 55,89 persen. Konsekuensinya kami harus tetap membayar kepada Total seharga 70 persen,” terangnya.

Atas dasar itu, PT BME, memutuskan untuk menyewakan mesin kepada Blackbear guna membayar gas yang dibeli dari produsen. Ini untuk menghindari ketergantungan PT BME terhadap APBD, lazimnya banyak perusahaan milik daerah.

“BME tidak akan mampu bertahan kalau hanya bergantung pemasukan dari Jargas. Makanya, kami inisiatif mencari solusi pembayaran kepada Total, dengan cara menyewakan mesin ke perusahaan swasta,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved