TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - SEJAK Surat Edaran Polri tentang Ujaran Kebencian dirilis, sontak menjadi bahan pembicaraan baik di media massa dan tentu saja di media sosial. Beberapa artis pun memposting Surat Edaran tersebut terutama di akun Instagram-nya.
Selama ini, memang artis atau orang terkenal lah yang paling sering mendapat komentar- komentar negatif dari para pengikut akun media sosialnya, yang mereka sebut sebagai haters. Para haters ini yang dengan 'rajin' memberi komentar di foto-foto seleb dengan komentar yang kadang membuat sang artis juga terbawa emosi. Bahkan, ada pula yang hingga melaporkannya ke polisi.
Sontak, dengan adanya surat edaran ini para artis yang sering di-bully di media sosial pun lega. Mereka berharap tak ada lagi komentar nyinyir yang menyakitkan hati.
Kendati mayoritas artis yang mendapat komentar negatif, dalam kehidupan di dunia maya sesama teman atau kenalan pun kerap beradu kata-kata sindirian bahkan cacian.
BACA JUGA: Fenomena Media Sosial dan Kekerasan Verbal
Fatimah, mahasiswi Uniba jurusan manajemen pun pernah mengalaminya. Menurutnya seorang haters ingin mengungkapkan perasaanya ke orang lain dengan memberikan komentar negatif. "Pernah sih dulu menjadi seorang haters. Dulu jadi haters karena sebal dengan posting-an seseorang yang selalu pamer. Jadi saya sering komentar di posting-an dia," ujarnya.
Ketika Surat Edaran tersebut keluar, Immah panggilan Fatimah lebih berhati-hati dalam memberikan komentar. "Ada untungnya juga surat itu karena bisa meredam berita negatif yang berseliweran di sosial media. Lebih baik para user sosmed harus bijak dalam menggunakan medsos dan berhati-hati mengeluarkan ucapan yang tidak berdasarkan fakta," ucapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Fajar Setiawan mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan sosial media. "Kepada masyarakat kami mengimbau agar lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pendapat miring. Jika ada berita miring dan merugikan sebuah pihak segera lapor kepada pihak berwenang," kata Fajar.
BACA JUGA: Presenter Berita Cuaca Cantik Ini Gemparkan Media Sosial
Fajar juga menegaskan bahwa surat tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah konflik di masyarakat. "Dengan adanya SE tersebut kami hanya melakukan tindakan preventif agar tidak terjadi konflik yang menimbulkan korban," pungkasnya. (*)
***
Follow @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim