Pemprov Kaltim Lima Kali Berturut Raih Penghargaan Urusan Keterbukaan Informasi Publik

Kaltim kembali berada di posisi tiga dalam hal keterbukaan publik. Berada di bawah Aceh dan Jawa Timur.

Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM/ARIDJWANA
Presiden Jokowi dan rombongan disambut Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat tiba di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (4/12/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim kembali mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Penghargaan ini diserahkan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Abdullah Sani, yang mewakili Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, Selasa (20/12/2016).

Kaltim kembali berada di posisi tiga dalam hal keterbukaan publik. Berada di bawah Aceh dan Jawa Timur.

Dengan demikian, Kaltim sudah lima tahun berturut-turut berada di lima besar dalam hal keterbukaan informasi publik. Bahkan, 2013 lalu, Kaltim sempat berada di posisi pertama.

"Nilai kita 88,17 dan berada di posisi ketiga," kata Sani, usai menerima penghargaan dari Wapres.

(Baca juga: Bawa Selimut, Baju Sekolah, dan Sembako, Walikota Minta Warga Waspada Kebakaran dan Kejahatan)

Sani menuturkan, keterbukaan informasi publik dapat meminimalisir praktik penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintah.

"Ini bentuk komitmen kita menyelenggarakan amanat UU 14 Tahun 2008 tentang KIP. Masyarakat juga berhak tahu semua informasi pemerintahan," katanya.

Pemprov Kaltim, kata Sani, mewajibkan semua badan publik di lingkup kerjanya untuk memiliki website. Semua informasi resmi mengenai badan publik tersebut, akan dipublish di website itu.

"Tidak hanya SKPD, Pak Gubernur juga mewajibkan semua organisasi yang menggunakan APBD, harus menginformasikan semua kegiatannya secara terbuka. Sehingga, masyarakat bisa memonitor semua penggunaan uang rakyat, sekecil apapun," tegas Sani. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved