Pemilu 2019

Hasil Quick Count Terkini Pileg 2019: PDIP Unggul Sementara di Pileg 2019 Versi 3 Lembaga Survei

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PEMILU 2019 - Pemungutan suara di Lapas Klas II A Sudirman, Samarinda, Rabu (17/4/2019).

8. PKS: 8.13 persen

9. Partai Perindo: 2.65 persen

10. PPP: 4.75 persen

11. PSI: 1.93 persen

12. PAN: 6.04 persen

13. Partai Hanura: 1.40 persen

14. Partai Demokrat: 7.84 persen

19. PBB: 0.71 persen

20. PKPI: 0.22 persen

Sementara itu, dari hasil hitung cepat Pilpres 2019 di 8 berbagai lembaga survei mengunggulkan pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Berikut hasil quick count pada pukul 19.00 WIB di 8 lembaga survei Jokowi-Ma'ruf vs Prabowo-Sandi :

1. LSI Denny JA

Jokowi-Ma'ruf: 55.33 persen

Prabowo-Sandi: 44.67 persen

Data yang masuk: 96.2 persen

2. Poltracking Indonesia

Jokowi-Ma'ruf: 54.96 persen

Prabowo-Sandi: 45.04 persen

Data yang masuk: 91.95 persen

3. KedaiKOPI

Jokowi-Ma'ruf: 53.55 persen

Prabowo-Sandi: 46.45 persen

Data yang masuk: 71.15 persen

4. Median

Jokowi-Ma'ruf: 54.07 persen

Prabowo-Sandi: 45.93 persen

Data yang masuk: 83.36 persen

5. Litbang Kompas :

Jokowi-Ma'ruf: 54.40 persen

Prabowo-Sandi: 45.60 persen

Data yang masuk: 84.80 persen

6. IndoBarometer

Jokowi-Ma'ruf: 54.27 persen

Prabowo-Sandi: 45.73 persen

Data yang masuk: 90.33 persen

7. Charta Politika

Jokowi-Ma'ruf: 54.39 persen

Prabowo-Sandi: 45.61 persen

Data yang masuk: 93.35 persen

8. Poltracking

Jokowi-Ma'ruf: 55.02 persen

Prabowo-Sandi: 44.98 persen

Data yang masuk: 93.05 persen

Disclaimer:
Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pemilu. Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU

BPN Jelaskan Soal Exit Poll

Direktur Kampanye Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN), Sugiono mengumumkan hasil perolehan suara berdasarkan survei pascapencoblosan atau exit poll.

Berdasarkan hasil exit poll internal BPN, pasangan Prabowo Subianto memperoleh suara sebesar 55,4 persen, sementara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin 42,8 persen.

"Kami melakukan asessment juga. Kami ingin sampaikan bahwa hasil exit poll pasangan Prabowo-Sandi ungguli Jokowi-Maruf," ujar Sugiono saat memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

"Pasangan Prabowo-Sandi 55,4 persen, kemudian 42,8 persen di pasangan 01. Sisanya tidak memberikan jawaban," kata dia.

Menurut Sugiono, exit poll dilakukan di 5.475 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 34 provinsi. Exit poll dilakukan oleh para relawan setelah masa pencoblosan.

"Exit poll ini kami lakukan di 5.475 TPS di 34 provinsi. Pada saat ini juga kami masih lakukan quick count. Nanti akan kami sampaikan hasilnya," kata Sugiono.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, quick count atau hitung cepat pemilu hanya sebuah referensi mengenai hasil penghitungan suara pada pemilu.

Hasil resmi pemilu hanya dikeluarkan dan ditetapkan oleh KPU.

"Kalau ada quick count, ada yang bikin exit poll, jadikan itu sebuah referensi. Jadikan itu sebagai sebuah informasi," kata Arief Budiman di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).

"Hasil resminya kapan, berapa hasil resminya, ya nanti nunggu ketika KPU menetapkan hasilnya," lanjut dia.

Arief mengatakan, KPU tidak melakukan hitung cepat.

KPU mengeluarkan hasil penghitungan suara real count.

Ia meminta masyarakat dan peserta pemilu meyakini hasil pemilu yang akan ditetapkan KPU.

"Kemudian, apa pun hasil yang ditetapkan, tentu KPU mengajak kita semua untuk bisa percaya terhadap hasil yang ditetapkan," ujar Arief.

Arief menambahkan, KPU menggelar proses pemungutan dan penghitungan suara secara transparan. Proses ini bisa disaksikan oleh masyarakat dan pemantau.

Jika ada pihak-pihak yang tak terima dengan hasil yang ditetapkan KPU, Arief meminta agar menempuh penyelesaiannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Peraturan perundang-undangan telah memberi kesempatan bagi pihak yang tak terima dengan proses pemilu untuk menyengketakan ke Bawaslu.

Sementara, sengketa hasil pemilu dapat diselesaikan di Mahkamah Konsitutsi (MK).

"Enggak usah lagi ribut, enggak usah lagi menyelesaikan di jalan-jalan. Karena ruang-ruang untuk menyelesaikan permasalahan itu sudah disediakan oleh lembaga-lembaga," kata Arief.

Beda Quick Count dan Exit Poll
Usai pemungutan suara, yang ditunggu adalah hasilnya.

Pemilu 2019 bukan perkecualian, apalagi untuk pemilihan presiden (pilpres).

Nah, karena perhitungan resmi menggunakan sistem berjenjang, penantian hasil akan terasa terlalu rama. Kurang gereget.

Maka, hitung cepat jadi pilihan cara untuk secepat mungkin mengetahui hasil pemilu, sekalipun tidak dapat dinyatakan sebagai hasil resmi.

Masalahnya, hitung cepat juga punya cara tak tunggal.

Ada dua cara yang dikenal luas, yaitu quick count dan exit poll.

Apa bedanya? 
Peneliti Founding Fathers House (FFH) Dian Permata menjelaskan, quick count sebenarnya adalah alih bahasa penyederhanaan dari metode parallel vote tabulations (PVT).

“Dalam konteks pemilu di Indonesia, quick count adalah metode hitung cepat dengan mengambil tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel. Basis respondennya adalah formulir C1 plano, alias hasil perhitungan suara di TPS yang menjadi sampel,” papar Dian, Rabu (17/4/2019).

Adapun exit poll, lanjut Dian, menggunakan pemilih yang selesai menggunakan hak pilih di bilik suara sebagai basis responden, sekalipun tetap sampelnya adalah TPS.

“Jadi, di exit poll, peneliti memilih secara random pemilih yang keluar dari bilik suara, sudah selesai memilih, satu laki-laki dan satu perempuan, yang disodori sejumlah pertanyaan seperti ‘Puas dengan pemilu?’, lalu ditanya lagi ‘Siapa yang tadi dipilih?’. Begitu,” tutur Dian.

Beda lagi dengan real count Nah, kalau bicara hitung cepat dan perhitungan hasil pemilu, ada satu lagi istilah yang sering terdengar, yaitu real count.

“Kalau real count, itu basis respondennya betul-betul adalah angka dari C1 plano yang sudah dikumpulkan di tingkat nasional. Harus 100 persen C1 plano telah terkumpul secara nasional, bukan lagi sampel,” ungkap Dian.

Cara perhitungan ini, imbuh Dian, sama sekali berbeda dengan quick count dan exit poll.

Metodologi Dian menegaskan, baik quick count maupun exit poll memiliki akar ilmu yang sama, yaitu statistika.

Di luar perbedaan dalam definisi dan basis responden, teknik penarikan sampel (sampling) kedua cara itu ya ibarat satu guru, satu ilmu.

Misal, ujar Dian, untuk konteks Pemilu 2019, ada sekitar 810.000 TPS dan 80 daerah pemilihan (dapil).

Maka, sampel yang ditarik harus dihitung sehingga diyakini mewakili jumlah dan sebaran jumlah TPS dan dapil tersebut.

Urutan operasionalisasinya, sebut Dian, dimulai dari sampling, baru mengumpulkan data berdasarkan basis responden sesuai cara hitung cepat yang dipakai.

“(Sampling), katakanlah kedua cara menggunakan sampel 6.000 TPS, harus diyakini dan dipastikan oleh peneliti jumlah TPS itu adalah representasi dari 80 dapil,” tegas Dian.

Barulah setelah itu muncul sejumlah perbedaan dalam praktik di lapangan.

Quick count mendata angka yang didapat dari C1 dari TPS yang menjadi sampel, sementara exit poll mendata pendapat dari satu responden lelaki dan satu responden perempuan dari TPS sampel.

Level keyakinan dan margin of error Faktor berikutnya yang mempengaruhi hasil hitung cepat memakai quick count dan exit poll adalah tingkat kepercayaan (level of confidence) dan rentang angka penyimpangan (margin of error).

“Angka-angka itu tergantung masing-masing lembaga penyelanggara hitung cepat,” kata Dian.

Tingkat kepercayaan yang lazim untuk quick count dan exit poll, sebut Dian adalah 95 persen dan 99 persen. Ini yang membedakan pula dengan beragam survei lain yang pilihan level of confidencenya bisa 90 persen, 95 persen, atau 99 persen.

Dalam konteks Pemilu 2019, Dian menghitung bila sampel yang dipakai 6.000 TPS dan level of confidence 95 persen maka margin of error-nya di kisaran 1,27 persen.

“Itu ada hitungan matematikanya,” ujar Dian.

Nilai margin of error ini adalah rentang kesalahan yang mungkin terjadi. Artinya, kata Dian, nilai yang didapat bisa bertambah sampai dengan angka margin itu, atau malah sebaliknya berkurang sebanyak margin of error itu.

Tantangan masing-masing cara Setiap cara yang dikembangkan secara akademis pasti punya plus-minus.

Namun, kata Dian, di luar toleransi kesalahan yang dapat dihitung secara matematis masih ada pula kemungkinan kesalahan yang berasal dari operator pelaksananya.

"(Untuk quick count) tantangannya kalau sampai salah sampling lokasi TPS yang ternyata tak merepresentasikan TPS dan dapil secara nasional," ujar Dian.

Ada pula tantangan teknologi untuk pengiriman data, semacam jaringan internet yang tak stabil atau bahkan tidak ada untuk lokasi di luar Pulau Jawa.

Tantangan untuk exit poll, lanjut Dian, lebih banyak lagi.

"Karena basis respondennya adalah orang dari TPS yang menjadi sampel," ujar Dian.

Dari situ, tantangan untuk exit poll bisa mulai dari penolakan responden menjawab pertanyaan yang berdampak pada response rate hingga kegagalan peneliti mengajukan pertanyaan yang dapat menggali jawaban yang substantif dari responden.

"Ibarat kata reporter baru ditugasi wawancara, kadang-kadang ada yang kurang lihai saat mewawancarai narasumber, sehingga jawabannya normatif atau malah menyimpang," ujar Dian memberikan analogi.

Meski begitu, exit poll juga tetap perlu sebagai cara, karena ada ruang untuk bertanya beberapa hal kepada responden, termasuk soal tingkat kepuasan atau persepsinya atas suatu even seperti pemilu.

Kalau yang dikejar semata informasi hasil perhitungan angka, Dian cenderung kepada cara quick count dibandingkan exit poll.

"Selama sampling TPS-nya benar, tidak ada kendala teknologi untuk pengiriman data, hasil yang didapat dari quick count itu secara objektif lebih kuat karena dari C1 di TPS sampel," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sama-sama Hitung Cepat, Apa Beda Quick Count dan Exit Poll?" dan "Ketua KPU: "Quick Count", "Exit Poll", Jadikan Referensi, Hasil Resmi Tunggu KPU".

Artikel Lainnya:

• Sederet Fakta Ayu Ting Ting dan Inul Daratista di Pilpres 2019, dari Pusing Hingga Tumpengan

• Selesai Nyoblos Tunjukan Tinta di Jari, Inul Daratista: Dapat Karaoke Gratis 1 Jam di Inul Vizta

• Nicholas Saputra Posting Foto Selfie di Instagram, Penuhi Janji Setelah Mencoblos pada Pemilu 2019

• Ibaratkan yang Golput Seperti Mobil Netral, Angel Lelga: Gak Maju Gak Mundur Berhenti di Tempat

• 4 Fakta Unik Vanessa Angel dan Ahmad Dhani Mencoblos di Rutan, TPS Bui hingga Gunakan Masker

Likes dan Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Berita Terkini