CPNS 2018 tak dapat THR PNS 2019 dan gaji ke-13
Kabar yang cukup mengejutkan seputar THR PNS 2019 dan gaji ke-13 disampaikan melalui akun twitternya @BKNgoid pada, Kamis (9/5/2019).
BKN menyampaikan bahwa CPNS 2018 yang baru saja diterima tidak ikut mendapat THR PNS 2019 dan gaji ke-13.
Hal ini disampaikan BKN untuk menjawab sejumlah pertanyaan apakah CPNS 2018 yang baru saja diterima ikut mendapatkan THR PNS 2019 dan gaji ke-13 atau tidak.
"Untuk kepastian di hatimu, lebih baik mimin sampaikan TIDAK TERIMA
Begitu saja koq bingung, tak perlu berhayal. Kamu cukup bekerja dg baik & benar. Rejeki tak khan ke mana," kata @BKNgo.id
(TribunKaltim.co/Doan Pardede)
BACA JUGA:
Member Oh My Girl Ungkap Kepopuleran V BTS di Sekolah, Seunghee: Dia Punya Banyak Teman
Ramalan Zodiak Hari Kamis 9 Mei 2019, Sagitarius Penuh Kontroversi, Virgo Temukan Cinta Baru
Teka Teki Klaim Kemenangan Prabowo Subianto 62 Persen, Andi Mallarangeng: Dari Mana Datanya?
TERPOPULER Amien Rais Pastikan Ada Kejutan untuk KPU dan Pemerintah, Waketum PAN Sebut Ini
Begini Respon Rene Mihelic Usai Mengikuti Latihan Perdana dengan Persib Bandung, Belum 100 Persen
Like dan Follow Fanspage Facebook
Follow Twitter
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim