TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah elite politik dari Partai Demokrat, PAN, dan PKS yang berasal dari koalisi kubu 02 sudah tak sepakat dengan langkah yang dilakukan Capres 02 Prabowo Subianto.
Tokoh-tokoh yang tak sejalan dengan Prabowo Subianto itu mulai berani buka suara secara terang-terangan.
Hal ini bermula dari pernyataan sikap Prabowo Subianto yang akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.
Hal itu disebutkan Prabowo saat memberikan pidato di pertemuan "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Prabowo Subianto menegaskan, dirinya akan menolak hasil Pemilu 2019 karena masih adanya kecurangan-kecurangan yang ditemukan.
"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," tegas Prabowo Subianto.
Tak hanya menolak hasil perhitungan suara Pilpres dari KPU pada 22 Mei, kubu 02 juga berencana tidak akan membawa laporan dugaan adanya kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Pengarah BPN Fadli Zon.
"Jadi kalau tadi Mahkamah Konstisusi, saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi, karena di 2014 kita sudah mengikuti jalur itu dan kita melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu useless dalam persoalan pilpres," kata Fadli yang ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019), dikutip dari Kompas.com.
Namun ternyata sejumlah tokoh yang berasal dari koalisi kubu 02 tak sepakat dengan langkah yang dilakukan Prabowo.
Tanggapan AHY
Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa partainya telah memberikan saran agar kubu 02, menunggu hasil perhitungan suara KPU pada 22 Mei mendatang.
"Sudah. Sudah kami sampaikan sejak awal," ujar AHY, di Balai Kirti, Kompleks Istana Presiden Bogor, Rabu (15/5/2019), seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
Ia menuturkan saran tersebut didasarkan pada norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi.
AHY juga menyebut dirinya telah mencegah keterlibatan kader partainya dalam bentuk tindakan yang bersifat inkonstitusional.