Pria di Lumajang Ini Gadaikan Istrinya Seharga Rp250 Juta, Dikembalikan Setelah Utang Lunas

Seorang pria di Lumajang, Jawa Timur tega menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta kepada tetangga desanya, Hartono (40) warga Desa Sombo.

Editor: Doan Pardede
facebook/sahabat MAS
Hori bin Suwari (43) menggadaikan istri R (35) pada pria lain bersama Hartono 

TRIBUNKALTIM.CO -  Seorang pria di Lumajang, Jawa Timur tega menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta kepada tetangga desanya, Hartono (40) warga Desa Sombo.

Pria yang menggadaikan istrinya itu diketahui bernama Hori (42), warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang.

Untuk jatuh tempo pengembalian uang itu, Hori berjanji akan membayarnya.

Setelah setahun berlalu, Hori belum punya uang.

Dia berencana membayar utang itu dengan sebidang tanah.

Namun, Hartono tidak mau.

Hori lalu mencari Hartono untuk menghabisi nyawanya.

Di tengah jalan, dia bertemu orang lain yang disangka Hartono.

Hori lalu melayangkan senjata tajamnya kepada orang tersebut.

Diketahui, orang yang dikira mirip Hartono itu bernama Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit.

Pembacokan yang berujung tewasnya seseorang itu terjadi di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/7/2019) malam.

Istri Hori, berinisial R (35) diserahkan ke Hartono sampai Hori mampu melunasi utangnya baru istrinya dapat dikembalikan.

Setelah satu tahun berlalu, Hori ingin menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali.

Tapi Hartono meminta agar dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah.

Baca juga :

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved