Pilpres 2019
Siap-siap, Kominfo Bakal Kembali Blokir Whatsapp dan Media Sosial Hari Ini, Simak Cara Alternatifnya
Jelang sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kominfo akan kembali blokir akses ke Whatsapp dan media sosial lainnya
TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2019, pada Jumat (14/6/2019), hari ini.
Jelang sidang perdana hari ini, Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo berencana kembali membatasi sebagian fitur pesan instans Whatsapp dan media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian seperti kerusuhan tanggal 21 dan 22 Mei 2019 kembali terjadi.
Seperti dirangkum dari berbagai sumber pada Kamis (13/6/2019) akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp bakal dibatasi pada Jumat hari ini.
Akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp, bakal dibatasi jika sidang soal hasil Pilpres 2019 oleh MK memanas.
Karena itu untuk mencegah terjadinya kerusuhan seperti pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019, pemerintah akan memberikan antisipasi.
Diketahui sebelumnya, pada tanggal 14 Jumat Juni 2019 Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana mengenai hasil Pilpres 2019.
Hingga saat ini, hasil Pilpres 2019 masih dalam sengketa dari masing-masing calon presiden dan wakil presiden keduanya.
Maka dari itu, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan kembali membuka kemungkinan batasi akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp.
Cara pembatasan akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp kali ini guna menekan penyebaran hoaks.
Namun, pihak Kominfo melihat terlebih dahulu eskalasi berita hoaks yang beredar di media sosial seperti Instagram dan WhatsApp pada Jumat (14/6).
Banyak pihak menyarankan agar Kominfo jangan gegabah sebelum mengambil keputusan tersebut.
Sebab pada saat kerusuhan 21 Mei 2019, banyak kalangan merasa dirugikan atas pembatasan akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp.
Bahkan diantaranya malah menganggap pembatasan akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp salah sasaran.
Tahapan sidang penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden 2019 akan segera dimulai di Gedung Mahkamah Konstitusi.