Pilpres 2019

UPDATE Situasi Keamanan di MK hingga Hari Ini, Daftar 10 Kelompok yang Ajukan Aksi Unjuk Rasa Besok

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan Bromob menjaga di Gedung Makhamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa(25/6/2019). Penjagaan MK di perketat untuk persiapan pembacaan hasil sidang oleh hakim MK pada pada hari kamis(27/6).

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan MK sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) besok. 

Polri sudah menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggelar aksi massa sebelum dan sesudah sidang putusan MK sengketa Pilpres 2019.

Hingga hari ini, satu hari menjelang sidang putusan MK sengketa Pilpres 2019, situasi keamanan di gedung Mahkamah Konstitusi masih cukup kondusif. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan personel gabungan yang dikerahkan telah berjaga di masing-masing spot yang ditentukan.

"Secara umum, untuk situasi keamanan di MK sampai dengan hari ini cukup kondusif.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Kompas.com)
Aparat keamanan juga sudah melaksanakan, masuk on the spot masing-masing sesuai dengan zona atau ring yang sudah ditunjuk sebagai tanggung jawab di mana dia akan melaksanakan pengamanan," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya slama pengamanan kali ini kembali tidak dibekali oleh senjata api dan peluru tajam sebagaimana saat mengawal aksi kerusuhan 21-22 Mei silam.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan senjata api hanya digunakan pleton anti-anarkis yang berada di bawah pengawasan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Pleton anti-anarkis sendiri, kata dia, hanya diterjunkan tatkala situasi dan kondisi keamanan di lokasi kejadian atau masyarakat telah meningkat drastis.

"Perlu saya tegaskan kembali untuk SOP pengamanan, khusus bagi pasukan yang langsung berhadapan dengan masyarakat tidak dilengkapi senjata api dan peluru tajam," ucapnya.

"Untuk senjata api hanya digunakan oleh pleton anti-anarkis. Pleton anti-anarkis penggunaannya langsung di bawah Kapolda dan digunakan secara selektif sesuai dengan eskalasi ancaman apabila sudah sangat meningkat," tandas Dedi.

Mabes Polri mengkonfirmasi telah menerima surat pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa yang akan dilakukan elemen masyarakat.

Sementara itu, hingga Rabu (26/6/2019) siang ini sudah 10 kelompok massa yang mengajukan surat pemberitahuan akan turun ke jalan pada Kamis (27/6/2019). 

Dari Tiga Bertambah Menjadi 10 Kelompok Massa 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pagi tadi dirinya mendapatkan informasi adanya 3 elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasinya.

Jumlah itu kemudian bertambah lagi 7 elemen masyarakat pada siang hari.

"Untuk hari ini, elemen masyarakat yang sudah mengirim surat pemberitahuan akan melaksanakan kegiatan, baik itu kegiatan ke masyarakat lainnya maupun kegiatan dalam rangka menyampaikan aspirasinya.

BACA JUGA:

Halaman
123

Berita Terkini