Komplotan Tuyul Ojek Online Diringkus, Cuma Duduk-duduk di Warung Tapi Penghasilan Jutaan Per Hari
Dari kejahatan 'Tuyul Ojek Online' tersebut, para pelaku berhasil meraup untung hingga jutaan Rupiah per hari.
TRIBUNKALTIM.CO - Polisi berhasil mengungkap kasus GPS palsu aplikasi ojek daring atau ojek online di Tangerang Selatan (Tangsel).
Otak dari kasus GPS palsu aplikasi ojek daring atau ojek online di Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil diringkus aparat kepolisian.
Dari kejahatan tersebut, para pelaku berhasil meraup untung hingga jutaan Rupiah per hari.
Komplotan itu terdiri dari delapan orang atas nama:
- Bima Alan Buana Saputra (24)
- Achmad Arif Febi Ruchyadi (28)
- Dian Azhari (31)
- Felix Prastatama Yudian Bangsa (21)
- Irpan (25)
- Nadi Asmad (41)
- Siti Hodijah (35) dan
- Taupik Kurniawan (47).
Mereka masing-masing memiliki peran yang berbeda dari mulai mempersiapkan peralatan, membuat akun ojek online, mengoperasikan pesanan dan GPS palsu.
Dalam aksinya, komplotan itu menggunakan :
- 28 ponsel pintar