Prada Sebut Fera Oktaria Hamil dan Sempat Berhubungan Badan Sebelum Dibunuh, Begini Hasil Otopsinya

Editor: Doan Pardede
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fera Oktaria dan Prada DP

TRIBUNKALTIM.CO - Prada DP akui tega mutilasi kasir indomaret, Vera Oktaria karena kekasihnya itu mengaku hamil dua bulan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh Tribun Sumsel, Prada DP atau Prada Deri Permana berhasil diamankan oleh Den Intel Kodam II Sriwijaya dan Denpom II/4.

Tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Vera Oktaria, Prada DP hari ini melakukan sidang pertamanya, Kamis (1/8/2019) lalu.

Suasana tampak ramai di Peradilan Militer I-04 lantaran sidang pertama kasus Mutilasi yang dialami oleh Vera Oktaria terhadap tersangka Prada DP diselenggarakan hari ini, 

Pantauan Sripoku.com terlihat penjagaan ketat di Peradilan Militer I-04 yang berada dikawasan OPI Raya.

Puluhan personil dikerahkan untuk menjaga persidangan tersebut.

Di sekitaran ruangan persidangan tampak juga keluarga Prada DP bersama dengan keluarganya.

Tersangka Prada DP pelaku mutilasi vera yang tertunsuk lesu digiring PM di Markas Danpomdam II Sriwijaya Palembang, Jumat (14/6/2019) (SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT)

Dalam persidangan dengan agenda tuntutan tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai oditur menuntut terdakwa Prada DP dengan pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Mayor D Butar Butar dalam dakwaannya menyebut, Prada DP diketahui telah melakukan perencanaan sebelum menghabisi nyawa Fera Oktaria.

Di mana, Prada DP menduga jika korban telah memiliki hubungan dengan pria lain.

Terdakwa Prada DP saat menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019) (KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

Kecurigaan itu membuatnya kalap hingga memutuskan untuk kabur dari tempat pendidikan kejuruan infanteri di Baturaja pada 3 Mei 2019 lalu.

Setelah kabur, Prada DP langsung menuju ke Palembang dan menghubungi korban Fera untuk bertemu.

"Selama di Palembang terdakwa tinggal bersama saksi lain di sebuah rumah kos. Sembari menghubungi korban melalui pesan singkat," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan.

Setelah itu, Prada DP mengirimkan pesan kepada Fera untuk minta jemput di kawasan Kertapati Palembang.

Korban pun akhirnya menjemput terdakwa di lokasi yang dimaksud dengan menggunakan sepeda motor.

Baca juga :

Imam Satria Tewas Setelah Prada DP Mutilasi Kasir Indomaret, Diduga Inisiator Pembakar Jasad Vera

Cerita Sherly Saat Dikunci di Dalam Kos oleh Prada DP, Pembunuh Vera Oktavia, Kasir Indomaret

Keduanya lalu menuju ke kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dan menginap di lokasi kejadian.

Prada DP dan Fera sempat melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali ketika berada di dalam kamar penginapan.

Namun, keduanya terlibat keributan karena ponsel Fera dalam kondisi terkunci.

"Terdakwa dan korban sempat sepakat untuk membuat sandi ponsel adalah tanggal hari jadian mereka yakni 091914. Namun, setelah dicek terdakwa sandi itu berubah," ujar Oditur.

Merasa curiga, Prada DP lalu menanyakan kepada korban kenapa sandi ponsel tersebut telah berubah.

"Lalu dijawab oleh korban, kamu mau enak saja berhubungan terus. Kapan kamu mau nikahi saya, sekarang saya sudah hamil dua bulan," terang Mayor D Butar Butar.

Jawaban tersebut membuat Prada DP marah lalu membenturkan kepala Fera ke dinding dan membuatnya tak sadarkan diri.

Kurang puas, pelaku lalu membekapnya hingga korban pun tewas seketika.

Merasa takut, Prada DP berupaya menghilangkan jejak dengan mencoba melakukan mutilasi dan membakar mayat korban, namun usaha tersebut gagal.

"Prada DP telah berencana untuk membunuh korban jika memiliki pria lain,"jelasnya.

Baca juga :

Dikurung saat Nginap Bareng dan HP Diambil, Mantan Pacar Prada DP Ini Lalu Teriak Minta Tolong

Pembisik Prada DP Bakar Jasad Fera Oktaria Terkuak, Sesuatu Terjadi 2 Bulan Sebelum Penyelidikan

Pantauan KOMPAS.com, kondisi ruang sidang dipenuhi pengunjung dari keluarga Fera.

Setelah mendengarkan tuntutan, sidang dilanjutkan dengan menghadirkan sebanyak tujuh orang saksi,mulai dari pelatih terdakwa hingga rekan korban.

Hasil otopsi 

Terkait pengakuan Prada DP bahwa Fera Oktaria hamil dua bulan juga sempat mendapat bantahan dari pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, hasil visum tidak menunjukkan adanya bekas sperma atau pun tanda kehamilan di tubuh korban.

Supriadi yakin jika pernyataan yang diutarakan Prada DP hanyalah alibi dari tersangka.

"Tidak ada tanda kehamilan, dari visum itu bisa dilihat. Nyatanya memang bekas sperma atau hamil juga tidak ada," kata Supriadi, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (14/6/2019).

Keterangan dari keluarga korban menyebutkan bahwa korban ingin mengakhiri hubungan dengan pelaku karena kerap mendapat perlakuan kasar.

"Keterangan keluarga juga bisa dilihat korban itu ingin mengakhiri hubungan dengan pelaku. Tapi pelaku menolak, mungkin pengakuan jika korban hamil itu cuma alibi saja,"ujarnya.

Palsukan nama saat chek in di penginapan

Satu per satu cerita dalam drama pembunuhan diserta mutilasi Prada DP terhadap kekasihnya Fera Oktaria mulai terkuak.

Saat ceck in (memesan) kamar hotel, Prada DP rupanya memalsukan namanya.

Hal ini terungkap dalam sidang ketiga untuk kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Prada DP terhadap kekasihnya, Fera Oktaria (21), di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (8/8/2019).

Dalam sidang tersebut, Oditur menghadirkan tiga saksi untuk dimintai keterangan.

Seluruh saksi tersebut merupakan pegawai dan pemilik penginapan Sahabat Mulya di Kabupaten Musi Banyuasin, tempat Prada DP mengeksekusi kekasihnya.

Terungkap dalam sidang, Prada DP memesan kamar di penginapan pada Rabu 8 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIB bersama Fera.

Saat itu, Prada DP mengaku sebagai warga Karang Agung dan bernama Doni yang ingin bermalam karena kelelahan.

Arafiq alias Nopik yang merupakan pejaga malam penginapan Sahabat Mulya mengatakan, terdakwa dan korban datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah muda.

Saat itu, Arafiq yang sedang tertidur di ruang kasir dibangunkan oleh Prada DP setelah pintu kaca ruangan diketuk.

"Saya langsung bangunkan Wiwin (kasir) karena ada yang pesan kamar," kata Arafiq.

Prada DP akhirnya memilih jenis kamar penginapan yang akan dia tempati.

Arafiq lalu keluar untuk memantau situasi luar.

Ketika itu juga dia melihat korban Fera sedang berada di atas motor.

"Korban pakai baju hitam, wajahnya saya tidak ingat karena sudah malam. Setelah itu langsung dipanggil terdakwa mereka masuk berdua ke kamar," ujarnya.

Sedangkan Wiwin Safitri, kasir penginapan yang juga anak pemilik dalam kesaksiannya mengatakan, pada malam itu ia tak meminta kartu identitas Prada DP karena sudah terlalu malam.

Sehingga ia pun hanya meminta terdakwa untuk mengisi buku tamu.

"Saya yang mencatatnya, namanya Doni pada waktu malam memesan," kata Wiwin.

Setelah memesan kamar, korban Fera Oktaria yang ada di halaman penginapan pun dipanggil oleh Prada DP untuk masuk.

Keduanya lalu menuju kamar 06 yang terletak di lantai dua penginapan.

"Yang perempuan memakai baju hitam, dia (Prada DP) pakai topi. Mereka sewa kamar kipas harganya Rp 150.000," ujarnya.

Tanpa menaruh curiga, Wiwin langsung kembali tidur ke kamar.

Namun, ia terkejut, pada Jumat 10 Mei 2019 Nurdin yang merupakan suaminya mengabarkan bahwa dia mencium bau busuk di kamar 06 yang ditempati oleh Prada DP dan Fera.

"Kami panggil RT dan RW lalu menghubungi polisi. Ketika dibuka baru tahu ada mayat perempuan. Saat itu dia (Prada DP) sudah tidak ada," ungkapnya.

(*)

Berita Terkini