TRIBUNKALTIM.CO - Demonstrasi besar-besaran yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah hari ini (13/8/2025) direspons oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
Ahmad Luthfi mengingatkan demonstran tidak anarkis saat unjuk rasa di Pendopo Pati.
Sebagaimana diketahui, Bupati Pati Sudewo memicu kontroversi setelah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen dan memecat ratusan tenaga honorer RSUD Soewondo.
Baca juga: Ini Kata-kata Bupati Sudewo Saat Temui Pendemo di Pati, Hanya 20 Detik, Langsung Dilempari Sandal
Kebijakan ini memicu kemarahan warga.
Meski kenaikan PBB dibatalkan, kekecewaan publik tetap membesar.
Pada 13 Agustus 2025 hari ini, lebih dari 100.000 warga menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Alun-Alun Pati.
Mereka menuntut Sudewo mundur dari jabatan bupati.
Aksi ini didukung petani, eks honorer, dan berbagai elemen masyarakat.
Simbol protes seperti keranda bertuliskan “Keranda Penipu” dibawa massa sebagai bentuk penolakan terhadap kepemimpinan Sudewo.
Menurut Luthfi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 tahun 1998.
Tetapi tidak bersifat absolut.
"Artinya pertama tidak anarkis, kedua tidak memaksakan kehendak, ketiga tidak mengganggu ketertiban, keempat harus mematuhi peraturan hukum yang berlaku," imbaunya saat meninjau program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Dokter Spesialis Keliling (Spelling) di Gedung Muladi Dome Universitas Diponegoro, Rabu (13/8/2025).
Baca juga: Ricuh! Massa Demo Lempari Bupati Pati Sandal, Sudewo: Saya Mohon Maaf
Dia mengingatkan kepada Bupati Sudewo dan Muspida agar menyerap aspirasi masyarakat secara kondusif.
Muspida adalah singkatan dari Musyawarah Pimpinan Daerah.
Ini adalah forum koordinasi dan konsultasi antara pimpinan daerah, termasuk kepala daerah (Gubernur/Bupati/Walikota), unsur TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya, untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan daerah.