BNNK Samarinda Beri Tiga Pilihan Bagi Pecandu Narkoba yang Tak Tuntaskan Program Rehabilitasi

Penulis: Christoper Desmawangga
Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DARURAT NARKOBA - BNNK Samarinda melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang terdapat di Jalan Merak, Gang 1, RT 20, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (11/9/2019).

Lingkungan, pergaulan, dan mereka ini merasa tidak ada masalah, merasa sehat-sehat saja," urai Budi.

"Yang tidak menyelesaikan program ini biasanya hasil tangkapan penyidik.

Ketika dilakukan razia disuatu tempat," sambungnya.

Rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Samarinda dilakukan sebanyak 10-12 kali pertemuan.

Dalam sepekan, minimal dilakukan dua kali pertemuan.

Bahkan, pihaknya tetap akan melayani pertemuan dihari libur, tergantung dengan kondisi residen.

"Tetap kita beri pelayanan, ada petugas yang standby.

Untuk tahun ini, target pelayanan rawat jalan sebanyak 75 orang, sekarang sudah 47 orang yang selesaikan program," jelasnya.

Dia menilai, hanya terdapat tiga pilihan bagi pecandu yang masih tidak ingin bertaubat, yakni kuburan, rumah sakit jiwa atau penjara.

"Jika mau berubah, terhindar dari tiga pilihan itu, ya menjalani rehabilitasi," pungkasnya.

Pelaku peredaran narkoba di Samarinda diamankan BNNP Kaltim, Senin (26/8/2019). (TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA)

Berikut data klien rehabilitasi Klinik Pratama BNNK Samarinda Januari-Agustus 2019 :

1. Januari : Rawat Jalan 31, Rawat Inap 2

2. Februari : Rawat Jalan 19, Rawat Inap 1

3. Maret : Rawat Jalan 22, Rawat Inap 2

4. April : Rawat Jalan 12, Rawat Inap 3

Halaman
1234

Berita Terkini