Dia menyatakan, aspirasi masyarakat yang lakukan unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP akan disampaikan lagi ke DPR RI.
Penyampaian ini akan menegaskan, masyarakat di Kota Balikpapan menolak adanya revisi UU KPK dan RKUHP.
"Kami DPRD Balikpapan menolak revisi undang-undang KPK dan rancangan undang-undang KUHP," tegas Subari, politisi Partai Keadilan Sejahterah di hadapan para demonstran.
Para anggota dewan tersebut sebelumnya membuat sebuah keputusan terhadap demo yang diminta oleh Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.
Selang beberapa menit para anggota Dewan yang dipimpin wakil ketua DPRD Subari keluar dari gedung.
Dengan membawa map oranye ia menyerukan kepada pendemo jika DPRD kota Balikpapan menolak revisi UU KPK dan KUHP.
Lebih lanjut Subari optimis dengan adanya demo ini DPR pusat akan membatalkan RUU KPK ini.
"Kami optimis RUU ini akan dibatalkan. Apalagi dengan semangat masyarakat yang sangat menolak RUU KPK.
Habis ini saya akan hubungi sekwan DPR jika masyarakat Balikpapan menolak RUU KPK," ucap Subari.
Sementara itu ketua umum FORMAK kota Balikpapan Jerico Noldi berterimakasih kepada DPRD Balikpapan yang telah menerima aspirasi masyarakat untuk membatalkan RUU KPK.
Dia berharap penolakan revisi UU KPK ini tidak hanya keluar dari mulut saja.
Anggota DPRD Balikpapan pun juga harus memantau apa yang terjadi di pusat.
"Saya harap para dewan tidak hanya berhenti disini saja. Tapi juga terus mengawasi dan terus menyeruakan aspirasi masyarakat ke pusat," tutur Jerico Noldi.
Hingga berita ini diturunkan para demonstran keluar dari gedung DPRD Balikpapan secara tertib.
Sebelumnya, ada unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur berlangsung ricuh, Senin (23/9/2019).