Breaking News

Cukup Menggali Sedalam 1 Meter, Harta Karun Kerajaan Sriwijaya Bermunculan di Lokasi Karhutla

Munculnya harta karun tersebut akhirnya membuat warga berbondong-bondong untuk melakukan penggalian secara ilegal

Editor: Doan Pardede
(NEW YORK POST)
Ilustrasi koin perak. 

TRBUNKALTIM.CO - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Serdang, Desa Mara Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, membuat berbagai macam benda seperti manik-manik bahkan emas yang diduga berasal dari Kerajaan Sriwijaya bermunculan.

Munculnya harta karun tersebut akhirnya membuat warga berbondong-bondong untuk melakukan penggalian secara ilegal, mencari barang berharga lainnya tertutama yang terbuat dari emas.

Hanya menggali dengan kedalaman sekitar 1 meter, warga sudah bisa menemukan perhiasan berupa cincin yang mengandung emas di lokasi tersebut.

BMKG Berau Sebut Puncak Musim Kemarau Pertengahan Oktober, Kini Karhutla Masih Bisa Terjadi

Ada Alat Pemadam Api Canggih Tapi tak Ada Sumber Air, Pulau Derawan Masih Berpotensi Karhutla

Minta Pemilik Lahan Bangun Embung, Pemkab PPU Meminta Kelurahan & Desa Petakan Lokasi Rawan Karhutla

Foto Ular Berkaki di Kebakaran Hutan Buat Heboh, Ahli Sebut Hal Biasa dan Ada Penjelasan Ilmiahnya

Arkelog dari Balai Arkeologi Sumatera Selatan Retno Purwanti mengatakan, fenomena perburuan harta karun tersebut telah berlangsung sejak kurun waktu satu bulan terakhir.

Berbagai macam benda bersejarah yang selama ini terpendam di dalam lahan gambut muncul ke permukaan karena lokasi tersebut terbakar.

Lahan gambut pun menjadi tolok ukur peristiwa sejarah yang bisa dirangkai untuk mencari tahu jejak kerajaan Sriwijaya.

Semakin dalam gambut maka akan semakin lama pula nilai sejarah benda atau perhiasan yang ditemukan.

"Semua perhiasan yang ditemukan warga tersebut berada di dalam gambut. Artinya kemungkinan itu peninggalan dari Sriwijaya, tapi perlu penelitian. Tapi masalahnya, barang tersebut telah banyak dijual warga sehingga menyulitkan kita," kata Retno, Jumat (4/10/2019).

Gambut di OKI telah berusia 3.000 tahun

Balai Arkeologi Sumatera Selatan sempat meneliti usia gambut di Kecamatan Air Sugihan, OKI.

Hasil penelitian menunjukkan, lahan gambut di sana telah berusia sekitar 3.000 tahun dan merupakan masa Kerajaan Sriwijaya.

Selain di Air Sugihan, penelitian juga dilanjutkan di Kecamatan Tulung Selapan.

Di sana banyak tiang-tiang rumah sekaligus peralatan dapur berupa gerabah dan keramik.

Setelah dilakukan penanggalan, ternyata kayu tiang rumah di lokasi tersebut telah berdiri pada masa Kerajaan Sriwijaya.

"Kita juga meneliti di Desa Karang Agung OKI. Ternyata di sana telah ada permukiman pada abad ke 4. Ini dipastikan dari tiang rumah dan gerabah yang ditemukan di sana," kata Kepala Balai Arkelogi Sumsel Budi Wiyana, Jumat (4/10/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved