Dibayar Rp 500 Ribu Siswi SMA Rela Hubungan Badan dengan Pengedar Sabu, Selanjutnya Gratis

Aksi hubungan badan antara siswi SMA dan pengedar sabu terjadi di Samarinda, pelaku bayar korban RP 500 ribu untuk aksi pertama, selanjutnya gratis

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Christoper Desmawangga
ASUSILA - Pelaku persetubuhan yang korban anak dibawah umur saat menjalani pemeriksaan di Polsek Sungai Kunjang, Rabu (9/10/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang siswi SMA di Kota Samarinda jadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oleh pengedar sabu.

Biasanya korban disetubuhi karena dipaksa, maupun diancam.

Kali ini korban tidak keberatan disetubuhi asalkan mendapatkan bayaran.

Gadis Ini Tak Kuasa Puaskan Nafsu 4 Buruh, Agar Aksi Hubungan Badannya dengan Pacar Tak Disebar

Meski Akui Berhubungan Badan, Sang Kades Yakin Janin Dikandung Bukan Anaknya, Sebut Tak Masuk Akal

Trik Maut Duda Muda Ajak Gadis 15 Tahun Tidur di Kosnya, Berujung Hubungan Badan Hingga Hamil

Korban disetubuhi sebanyak tiga kali diwaktu yang berbeda-beda.

Persetubuhan dilakukan pertama kali diawal September 2019.

Saat itu, korban sendiri yang mendatangi pelaku, di Jalan KH Mas Mansyur, Sungai Kunjang.

Sebelum korban tiba, terlebih dahulu pelaku menjanjikan uang senilai Rp 500 ribu kepada korban asalkan mau hubungan badan dengan dirinya.

"Dikenalkan sama teman saya.

Dia saya bayar setelah berhubungan seksual," ucap pelaku saat ditemui di Polsek Sungai Kunjang, Rabu (9/10/2019).

Aksi hubungan badan antar keduanya berlanjut, korban kembali mendatangi pelaku pada Selasa (8/10/2019) kemarin, sekitar pukul 05.00 Wita.

Saat itu korban datang dengan menggunakan ojek online.

Ternyata, pukul 11.00 WITA dihari yang sama, korban dan pelaku kembali melakukan hubungan badan.

Namun, pada kejadian yang kedua dan ketiga, pelaku tidak membayar korban.

"Pertama saja saya bayar, setelah itu tidak lagi," imbuhnya.

Kejadian itu terungkap, ketika orangtua korban curiga dengan perubahan tingkah laku anaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved