Dibayar Rp 500 Ribu Siswi SMA Rela Hubungan Badan dengan Pengedar Sabu, Selanjutnya Gratis

Aksi hubungan badan antara siswi SMA dan pengedar sabu terjadi di Samarinda, pelaku bayar korban RP 500 ribu untuk aksi pertama, selanjutnya gratis

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Christoper Desmawangga
ASUSILA - Pelaku persetubuhan yang korban anak dibawah umur saat menjalani pemeriksaan di Polsek Sungai Kunjang, Rabu (9/10/2019). 

Ketika ditanya, korban mengakui pernah hubungan badan dengan pengedar narkotika.

Orangtua korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kunjang.

Ternyata, pelakunya sudah ditahan terlebih dahulu karena kasus narkotika.

"Pelaku ini juga terlibat kasus narkotika.

Jadi lebih dahulu kita ungkap kasus narkobanya, lalu dapat laporan dari orangtua korban.

Ternyata pelakunya sama," ucap Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol IKG Suardana.

Lanjut Kapolsek menjelaskan, kendati korban tidak dalam keadaan dipaksa maupun diancam saat hubungan badan.

Namun, karena korbannya masih dibawah umur, pihaknya tetap melakukan proses hukum sebagaimana mestinya.

"Tetap diproses, karena korbannya masih anak dibawah umur," imbuhnya.

Saat ini korban masih berusia 15 tahun, siswi SMA.

Sedangkan pelaku, bernisial HE (37), sehari-hari hanya menjajakan sabu di rumah temannya, Jalan KH Mas Mansyur, Gang Citra, Sungai Kunjang.

Terkait dengan kasus narkotika, pelaku tidak hanya menjajakan seorang diri.

Namun bersama rekannya bernisial NH (30).

Keduanya diamankan pada Selasa (8/10) kemarin, sekitar pukul 15.00 Wita, dengan barang bukti narkoba 3 poket sabu, serta uang tunai senilai Rp 2,2 Juta diduga hasil penjualan narkoba.

"Kita proses semua, kasus narkoba dan asusilanya juga," pungkas Kapolsek. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved