OTT KPK di Kalimantan Timur

Tanggapi OTT KPK di Kaltim, Bupati Kutai Kartanegara Harapkan Ini Jadi Pelajaran

Tanggapi OTT KPK di Kaltim, Bupati Kutai Kartanegara Harapkan Ini Jadi Pelajaran

Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ RAHMAT TAUFIQ
Bupati Kukar Edi Damansyah 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Tanggapi OTT KPK di Kaltim, Bupati Kutai Kartanegara Harapkan Ini Jadi Pelajaran

Delapan orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kaltim mendapat tanggapan dari Bupati Kukar Edi Damansyah.

Ia berharap kejadian ini memberi pelajaran bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Kukar.

“Sementara ini kita terus ingatkan terutama rekan-rekan yang menangani kegiatan lelang di ULP (Unit Lelang Pengadaan) dan SKPD yang menangani kegiatan belanja modal,

saya berharap kejadian ini memberi pelajaran kepada kita semua,” kata Edi, Rabu (16/10/2019).

BREAKING NEWS Situasi Penajam Terkini Menegangkan, Sekelompok Orang Bawa Sajam Kumpul di Pelabuhan

7 Fakta Terkini Penajam Paser Utara, Lokasi Ibu Kota Negara yang Baru Diumumkan Presiden Jokowi

Di jajaran Pemkab Kukar sendiri, Edi Damansyah mengemukakan, pihaknya kerap melakukan pengawasan internal.

Ia berharap seluruh jajaran Pemkab Kukar bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab, berkomitmen, jaga integritas karena kalau berkaitan dengan rezeki sudah ada porsinya.

“Jadi jangan terlalu macam-macam, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.

Disinggung apakah ada kekhawatiran KPK juga menyasar pejabat di Kukar, ia mengaku kekhawatiran pasti ada.

“Namanya kita di pemerintah ini, organisasinya besar, personel dan pekerjanya banyak, macam-macam perilaku itu kan ada,

tetap kita dalam upaya mengambil langkah-langkah membangun sistemnya, bagaimana kita lebih bekerja maksimal kaitan dengan internal kita,” ucap Edi.

Menurutnya, penangkapan pejabat BPJN tidak akan mempengaruhi proyek yang akan ditanganinya di Kukar tahun depan,

seperti Jalan Bakungan, Loa Janan dan Jalan Poros Jembayan, Loa Kulu yang longsor.

“Ini kan sistem organisasi pemerintah, walaupun ada oknum yang terkait seperti itu tidak lantas harus menghentikan kegiatan yang lain,

proses hukum jalan tapi kegiatan lain juga terus jalan,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved