Tugas Tim Polri Ungkap Penyiraman Penyidik KPK Novel Baswedan Habis, Jokowi Diminta Bentuk TGPF

Tugas Tim Polri Ungkap Penyiraman Penyidik KPK Novel Baswedan Habis, Jokowi Diminta Bentuk TGPF

Editor: Samir Paturusi
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi mengenakan topeng Novel Baswedan dalam aksi peringatan dua tahun kasus Novel Baswedan di Jalan Tugu, Kota Malang, Kamis (11/4/2019). Massa aksi menuntut Presiden RI mengevaluasi kinerja kepolisian dalam kasus penyidikan dugaan pembunuhan terhadap Novel Baswedan dan mengutuk segala bentuk teror terhadap penjuang anti korupsi. 

TRIBUNKALTIM.CO-Tugas tim Polri ungkap penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan h-abis, Jokowi fiminta Bentuk TGPF

Tim Teknis Polri yang diberikan tugas dari Presiden Joko Widodo untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sampai sekarang belum membuahkan hasil.

Padahal mereka diberikan tugas sejak 11 April lalu dan tugas tim ini akan berakhir pada 19 Oktober 2019 atau hari ini, Sabtu.

Belum adanya hasil dari tim ini, membuat Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen.

Sudah Kerja 3 Bulan Tim Teknis Polri Belum Ungkap Penyiram Novel Baswedan, Respon Jokowi Kok Begini

Tenggat 3 Bulan Kapolri Soal Novel Baswedan Habis Besok, Moeldoko Ungkap yang Akan Dilakukan Jokowi 

Setelah Diresmikan, Ini yang Telah Dilakukan Tim Teknis Polri untuk Pecahkan Kasus Novel Baswedan

Menurut anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, Jumat (18/10/2019) mengatakan, untuk mengungkap kasus ini harus keluar keluar dari jalur yang tradisional dan harus dibentuk TGPF yang dibentuk secara independen. 

Permintaan pembentukan TGPF itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi lewat surat yang diserahkan Tim Advokasi Novel kepada Kementerian Sekretaris Negara.

Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan lainnya, Muhammad Isnur mengatakan Jokowi harus berani mengambil langkah untuk mengevaluasi kerja Tito dalam mengusut kasus air keras Novel ini.

Pasalnya, sudah dua tahun lebih pihak kepolisian belum juga berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras.

"Harus dievaluasi bila Pak Kapolri tidak sanggup mengungkap kasus Novel, masa didiamkan saja pejabat yang tidak sanggup mengungkapkan," kata Isnur.

Isnur mengatakan, menjelang akhir jabatan periode kedua dan memasuki periode kedua, Jokowi harus berani mengungkap pelaku dan otak penyiraman air keras terhadap Novel. Ia meminta Jokowi tak berlarut-larut dengan kembali memberikan tenggat waktu kepada Polri.

"Pak Jokowi harus mengambil cara lain out of the box untuk segera menetapkan pelaku kepada Novel ini. Kalau engggak makin hilang pelakunya, makin enggak jelas," ujarnya.

Sementara itu, KPK masih berharap tim teknis bentukan Polri yang ditugaskan menangani kasus penyiraman air keras itu dapat mengungkap para pelaku penyerangan.

"Ya KPK tentu berharap pelaku penyerangan Novel itu bisa diungkap ya. Bukan hanya pelaku di lapangan yang menyerang (Novel) seusai shalat subuh tersebut. Tapi juga siapa yang menyuruh atau aktor intelektualnya kalau memang ditemukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Febri mengatakan, pengungkapan pelaku penyerangan Novel terus menjadi harapan jajaran KPK. Sebab, sudah sekitar 2,5 tahun sejak Novel diserang, pelakunya tak kunjung terungkap.

"Jadi bagi KPK ditemukannya pelaku penyerangan itu adalah harapan yang masih terus kita harapkan sampai saat ini. Kan presiden bilang memberikan waktu 3 bulan.

Kecewa Hasil Investigasi TGPF, Soal Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan: Seperti Mengolok-Olok Saya

TGPF Beber 6 Kasus Korupsi yang Diduga Jadi Pemicu Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

TGPF Mengungkap Fakta Baru Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Ada Motif Politik

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved